Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, saat melantik M. Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Senin (10/3/2025). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik M. Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Senin (10/3/2025).
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengatakan pelantikan ini mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.
"Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” katanya.
Kemudian, lanjut Riyanto, sesuai mekanisme, pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 Tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, di mana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.
"Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan niat yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Bupati Pringsewu juga berharap Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.
"Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 30 Januari 2025, M. Andi Purwanto, yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Pringsewu, ditunjuk oleh Marindo Kurniawan (Pj Bupati saat itu) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025 -
Kedapatan Main Judi Kartu, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Sabtu, 08 Maret 2025 -
Jalan Rusak di Pringsewu Kerap Memakan Korban, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 05 Maret 2025 -
Pidato Perdana, Bupati Riyanto Harapkan Dukungan Wujudkan Visi Pringsewu Makmur
Senin, 03 Maret 2025