• Rabu, 12 Maret 2025

Dugaan Pungli Berkedok Penerbitan NRG, 193 Guru di Bandar Lampung Diminta Uang 400 Ribu

Minggu, 09 Maret 2025 - 11.58 WIB
2.1k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 193 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan SMP se-Bandar Lampung yang sudah selesai mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 diduga dimintai uang sebesar Rp400 ribu per orang untuk mempercepat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).

"Saya dan rekan-rekan guru yang baru selesai mengikuti PPG sebenarnya merasa keberatan dengan pungutan sebesar Rp400 ribu tersebut," kata guru yang minta namanya tidak ditulis, Minggu (9/3/25).

Namun, lanjut guru ini, akhirnya banyak juga guru PAI yang tetap membayar lantaran khawatir jika tidak menyetor uang, NRG-nya akan dipersulit atau bahkan tidak diterbitkan.

"Kalau PPG-nya sudah selesai, tinggal menunggu NRG saja. Tapi tiba-tiba ada permintaan iuran Rp400 ribu per orang. Katanya Rp250 ribu untuk orang Kemenag Kota Bandar Lampung dan Rp150 ribu untuk orang dinas (Disdik) Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, permintaan pungutan Rp400 ribu per guru ini dilakukan setelah seluruh guru menyelesaikan PPG.

"Jumlah guru yang sudah mengikuti PPG 2024 di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 193 orang, terdiri dari guru honorer maupun pegawai negeri sipil (PNS)," katanya.

Guru PAI lainnya mengatakan, pungutan dilakukan secara sistematis, di mana setiap kelas saat PPG yang terdiri dari sekitar 20 peserta menunjuk seorang ketua kelas dan bendahara.

Ketua kelas ini kemudian mengumpulkan uang dari anggota kelas masing-masing untuk diserahkan kepada bendahara angkatan.

"Setiap ketua kelas disuruh mengumpulkan uang dari teman-temannya. Setelah itu, uangnya diserahkan ke bendahara angkatan yang berinisial EF. Sementara ketua angkatannya bernama DS," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, M. Munir, menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses PPG.

Ia meminta guru-guru PAI tidak mudah percaya pada pihak yang meminta uang dengan dalih mempercepat penerbitan NRG.

"Jangan percaya pada oknum yang menawarkan program PPG dengan iming-iming percepatan, apalagi sampai melakukan pungutan liar," tegasnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Rabu, 25 September 2024.

Munir juga mendorong agar korban pungli segera melaporkan kasus ini ke Kemenag setempat atau aparat penegak hukum.

Menurutnya, penyelenggaraan PPG telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari APBN Kemenag, APBD pemda, LPDP Kemenkeu, dan lembaga negara lainnya.

"Pembiayaan PPG itu sudah diatur dalam regulasi, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta. Jika ada praktik pungli, laporkan segera ke Kemenag kabupaten/kota atau langsung ke aparat hukum," ujarnya.

Munir juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di Magelang, di mana pungli PPG berhasil diusut oleh aparat penegak hukum.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pengurusan NRG adalah gratis.

"Ini jelas masuknya pungli karena gratis pengurusannya. Tetapi memang harus pasti informasinya harus jelas. Kalau itu ada dan benar, itu sudah masuk pungli dan tidak diperbolehkan," tegasnya saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu, 9 Maret 2025.

Menurut Asroni, terdapat celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu di Dinas Pendidikan sehingga praktik pungli ini terjadi.

"Ini permasalahannya, itu gak bisa dari gurunya daftar langsung aplikasi yang registrasi ke Kemendikbud. Jenjangnya, mereka ini mengumpulkan berkas, diantar ke Dinas Pendidikan yang meregistrasi secara online. Rantai ini yang membuat celah pungli karena terlalu banyak jenjang ini," kata dia.

Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung ini juga mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan sifatnya hanya melaporkan kepada kementerian, bukan justru melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara mandiri oleh guru-guru.

"Maka harus diputus rantai ini bahwa Dinas Pendidikan sifatnya hanya melaporkan saja," ujarnya.

Dia mengatakan, tidak ada kesulitan di masa saat ini bagi guru-guru untuk melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa melalui Dinas Pendidikan.

"Apa sulitnya? Karena sudah maju sekarang ini. Terima tidaknya ya mereka pasti sudah tahu, nanti Dinas Pendidikan diberi tahu oleh kementerian berapa total di Bandar Lampung," tuturnya.

Pekan depan, kata Asroni, pihaknya akan kembali memanggil Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut.

"Selasa nanti akan kita akan panggil Kepala Dinas, kita tanyakan terkait dengan pungli itu," tutupnya. (*)