PPUKI Sebut Bumi Waras dan Sinar Laut Overload Terima Singkong Petani

Ketua PPUKI Lampung Dasrul Aswin saat dimintai keterangan, Jum'at (7/3/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik harga singkong di
Provinsi Lampung hingga saat ini belum menemukan kesepakatan meskipun Menteri
Pertanian telah mengeluarkan ketetapan harga.
Terbaru, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI)
Lampung melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di
kantor Gubernur Lampung, Jum'at (7/3/2025).
Saat dimintai keterangan Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin
mengatakan, jika pihaknya datang untuk melaporkan kepada Gubernur Lampung
adanya perusahaan yang tidak lagi membeli singkong petani.
"Hari ini kita bertemu pak gubernur menyikapi perusahaan
Bumi Waras dan Sinar Laut yang tutup
karena menurut mereka saat ini pabrik dalam kondisi overload," katanya
saat dimintai keterangan.
Menurut Dasrul, kedua perusahaan besar tersebut tidak lagi
membeli singkong yang dihasilkan oleh petani sejak seminggu yang lalu.
"Mereka tutup sudah ada semingguan, tapi hanya pabrik
besar yaitu Sinar Laut dan Bumi Waras kalau kalau pabrik kecil hanya satu atau
dua saja yang tutup," tuturnya.
Dasrul mengatakan dampak dari tutupnya kedua perusahaan
tersebut membuat petani harus lebih sabar menunggu untuk dapat menjual singkong
nya ke pabrik.
"Pengaruhnya singkong
jadi numpuk, pas panen bareng barangnya banyak harusnya sehari sudah
bisa nimbang dan selesai ini bisa 2 sampai 3 hari baru bisa nimbang," kata
dia.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika saat ini sebagian
besar perusahaan telah mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Dimana harga standar singkong Rp1.350 per kilogram dengan
kadar aci 24 persen. Namun untuk kadar aci 25 hingga 30 persen ada tambahan
harga.
"Harga dilapangan ada yang sudah mengikuti ada yang
belum. Yang sudah mengikuti betul ya pabrik besar yang sekarang tutup dan ini
belum jelas apakan mereka tutup karena tidak untung atau seperti apa,"
jelasnya.
Bahkan ia mengatakan jika perusahaan milik Bumi Waras sudah
membeli singkong petani yang kadar aci nya mencapai 30 persen.
"Informasinya Bumi Waras ada dua pabrik dia masuk, di
targetkan kadar pati 24 persen dia sampai 30 persen itu pabrik Lampung Tengah
SB 7 dan pabrik di Way Jepara Lampung Timur," jelasnya.
Sementara itu terkait dengan harga petani dilapangan ada yang
mendapatkan harga Rp1.500 namun ada juga yang Rp1.013 rupiah per kilogram nya.
"Harga bervariasi karena ada yang ikut harga berdasarkan
kadar pati, kalau pati tinggi maka harga juga tinggi sampai Rp1.500 ada yang
cuma Rp1.013 alau kadar pati nya hanya 18 persen," ujarnya.
Dasrul mengatakan jika dalam waktu dekat Pemprov Lampung
berencana akan melakukan pemanggilan terhadap kedua perusahaan tersebut.
"Gubernur akan mengadakan pertemuan dengan para
perusahaan semoga ada hasil yang terbaik. Kalau kami petani tetap berpegang
teguh terhadap salah satu dari keputusan menteri pertanian baik yang alternatif
pertama maupun kedua," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
84 Orang Jadi Korban TPPO, DPRD Lampung Minta Pelaku Ditindak Tegas
Minggu, 18 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Opsen Pajak Mineral ke Bapenda Provinsi Lampung dan Serahkan Jaminan Reklamasi 214,4 Juta ke Dinas ESDM
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Minggu, 18 Mei 2025 -
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dari SGC, Pengamat: Jadi Fakta Hukum, Kejaksaan Harus Usut
Minggu, 18 Mei 2025