• Minggu, 18 Mei 2025

PPUKI Sebut Bumi Waras dan Sinar Laut Overload Terima Singkong Petani

Jumat, 07 Maret 2025 - 17.23 WIB
166

Ketua PPUKI Lampung Dasrul Aswin saat dimintai keterangan, Jum'at (7/3/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik harga singkong di Provinsi Lampung hingga saat ini belum menemukan kesepakatan meskipun Menteri Pertanian telah mengeluarkan ketetapan harga.

Terbaru, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di kantor Gubernur Lampung, Jum'at (7/3/2025).

Saat dimintai keterangan Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin mengatakan, jika pihaknya datang untuk melaporkan kepada Gubernur Lampung adanya perusahaan yang tidak lagi membeli singkong petani.

"Hari ini kita bertemu pak gubernur menyikapi perusahaan Bumi Waras dan Sinar Laut yang  tutup karena menurut mereka saat ini pabrik dalam kondisi overload," katanya saat dimintai keterangan.

Menurut Dasrul, kedua perusahaan besar tersebut tidak lagi membeli singkong yang dihasilkan oleh petani sejak seminggu yang lalu.

"Mereka tutup sudah ada semingguan, tapi hanya pabrik besar yaitu Sinar Laut dan Bumi Waras kalau kalau pabrik kecil hanya satu atau dua saja yang tutup," tuturnya.

Dasrul mengatakan dampak dari tutupnya kedua perusahaan tersebut membuat petani harus lebih sabar menunggu untuk dapat menjual singkong nya ke pabrik.

"Pengaruhnya singkong  jadi numpuk, pas panen bareng barangnya banyak harusnya sehari sudah bisa nimbang dan selesai ini bisa 2 sampai 3 hari baru bisa nimbang," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika saat ini sebagian besar perusahaan telah mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Dimana harga standar singkong Rp1.350 per kilogram dengan kadar aci 24 persen. Namun untuk kadar aci 25 hingga 30 persen ada tambahan harga.

"Harga dilapangan ada yang sudah mengikuti ada yang belum. Yang sudah mengikuti betul ya pabrik besar yang sekarang tutup dan ini belum jelas apakan mereka tutup karena tidak untung atau seperti apa," jelasnya.

Bahkan ia mengatakan jika perusahaan milik Bumi Waras sudah membeli singkong petani yang kadar aci nya mencapai 30 persen.

"Informasinya Bumi Waras ada dua pabrik dia masuk, di targetkan kadar pati 24 persen dia sampai 30 persen itu pabrik Lampung Tengah SB 7 dan pabrik di Way Jepara Lampung Timur," jelasnya.

Sementara itu terkait dengan harga petani dilapangan ada yang mendapatkan harga Rp1.500 namun ada juga yang Rp1.013 rupiah per kilogram nya.

"Harga bervariasi karena ada yang ikut harga berdasarkan kadar pati, kalau pati tinggi maka harga juga tinggi sampai Rp1.500 ada yang cuma Rp1.013 alau kadar pati nya hanya 18 persen," ujarnya.

Dasrul mengatakan jika dalam waktu dekat Pemprov Lampung berencana akan melakukan pemanggilan terhadap kedua perusahaan tersebut.

"Gubernur akan mengadakan pertemuan dengan para perusahaan semoga ada hasil yang terbaik. Kalau kami petani tetap berpegang teguh terhadap salah satu dari keputusan menteri pertanian baik yang alternatif pertama maupun kedua," tutupnya. (*)