Warga Durian Payung Bandar Lampung Tuntut Pembukaan Akses Jalan yang Ditutup PDAM Way Rilau

Warga Durian Payung saat menyampaikan aspirasi di depan Pemkot Bandar Lampung. Foto: Paulina/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga RT 8 dan RT 10,
Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, menggelar aksi protes
di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Kamis (3/6/2025). Mereka
menuntut pemerintah untuk membuka kembali akses jalan yang ditutup oleh tembok
milik PDAM Way Rilau serta membongkar pondasi pembangunan flyover pribadi yang
diduga menjadi penyebab banjir di wilayah mereka.
Aksi ini dilakukan setelah warga merasa tidak mendapatkan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Menurut mereka, penutupan jalan dan keberadaan flyover tersebut telah menghambat aktivitas sehari-hari serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Setelah melakukan aksi protes, perwakilan warga akhirnya mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota mendengarkan keluhan warga dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang ada.
Kuasa hukum warga dari LBH Bandar Lampung, Ardi Satriadi, mengatakan bahwa Wali Kota Eva Dwiana berjanji akan segera membuka kembali akses jalan bagi warga Durian Payung. Sebagai langkah awal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) langsung melakukan survei ke lokasi guna menindaklanjuti aduan warga.
“Hari ini, tim dari Dinas PU sudah turun ke lapangan untuk melakukan survei. Besok, Wali Kota Eva Dwiana juga akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujar Ardi pada Kamis (6/3/2025).
Selain permasalahan jalan, warga juga mengeluhkan keberadaan flyover pribadi milik Budi Kuntoro yang disebut sebagai penyebab banjir di daerah tersebut. Flyover tersebut dinilai menghambat aliran air dan memperburuk kondisi drainase di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyatakan komitmennya untuk segera membongkar flyover tersebut. Menurutnya, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.
“Bunda Eva sendiri yang akan menangani persoalan ini dan memastikan flyover tersebut segera dibongkar,” kata Ardi menirukan pernyataan Wali Kota.
Sementara itu, kuasa hukum warga dari LBH Bandar Lampung, M. Arif Ridho Tawakal, mengimbau warga untuk tetap mengawal proses ini secara tertib. Ia menegaskan bahwa warga harus terus mengawasi pelaksanaan janji dari pemerintah agar tidak hanya sekadar wacana.
“Kita harus memastikan bahwa mandat dari Wali Kota benar-benar dijalankan. Jika dalam pelaksanaannya tidak terealisasi, kita akan kembali mengadukan hal ini kepada Wali Kota Bandar Lampung,” tegas Arif.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah, warga berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan sehingga mereka bisa kembali beraktivitas dengan normal tanpa terkendala akses jalan dan dampak buruk dari flyover yang ada. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat, Menhub: Moda Transportasi Lain Ada Mudik Gratis
Kamis, 06 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah Bagi Siswa dan Guru
Kamis, 06 Maret 2025 -
Buka Saat Puasa, Cafe Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia Polisi
Kamis, 06 Maret 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Tamu Internasional Bersama CEO Intellinum
Kamis, 06 Maret 2025