Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Matarambaru Lamtim Masih Buka

Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Matarambaru Lamtim Masih Buka. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masih buka dan beroperasi meskipun bulan Ramadan telah tiba.
Fenomena ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, mengingat Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Muslim yang identik dengan peningkatan ibadah dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.
Beberapa tempat hiburan malam, seperti karaoke dan diskotik, masih buka hingga lewat tengah malam, melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.
Camat Matarambaru, Sriati, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk memberikan imbauan terkait penertiban tempat hiburan malam di wilayah kerjanya.
"Kami memang sudah merencanakan untuk melakukan tindakan penertiban. Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadan, tidak ada lagi hiburan malam yang beroperasi," ujar Sriati.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa langkah penertiban ini telah disampaikan kepada Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Timur dan kini hanya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Lampung Timur.
Sriati menegaskan bahwa penertiban dan razia hiburan malam akan segera dilakukan oleh pihak kabupaten setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten. Setelah mendapatkan izin dari Bupati, kami akan segera melakukan razia," tambahnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Matarambaru, Peri Perdana, turut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menilai bahwa pemerintah perlu segera menindaklanjuti penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan puasa.
"Kami sebagai pemuda sangat mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan yang berpotensi merusak suasana Ramadan di Kecamatan Matarambaru," ujarnya.
Peri juga menekankan bahwa hiburan malam seperti karaoke yang identik dengan minuman keras dan perempuan, sangat bertentangan dengan norma agama dan sosial yang berlaku di masyarakat.
Tuntutan penertiban ini juga didukung oleh sebagian besar warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam yang berjalan hingga larut malam. Mereka berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan himbauan, namun juga menindak tegas tempat hiburan yang melanggar ketertiban umum.
"Kami ingin suasana Ramadan di Matarambaru bisa berjalan dengan khusyuk dan penuh keberkahan. Jangan sampai hiburan malam mengganggu ketenangan umat yang sedang berpuasa," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya upaya penertiban yang direncanakan, diharapkan aktivitas hiburan malam yang mengganggu ketenteraman masyarakat dapat segera dihentikan selama bukan Ramadan. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tangkap Ular Piton 4 Meter Saat Mangsa Ayam di Mandalasari Lamtim
Rabu, 05 Maret 2025 -
Diduga Minim Penerangan Jalan dan berlubang, Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalintim Way Areng Lamtim
Selasa, 04 Maret 2025 -
Honor 205 Perangkat Desa di Lamtim Triwulan IV 2024 Cair, 59 Desa Masih Proses
Selasa, 04 Maret 2025 -
Puasa dan Kesuksesan: Refleksi dalam Buka Puasa Bersama Forkopimda Lampung Timur
Selasa, 04 Maret 2025