Pemkab Lampung Barat Siap Ikuti Kebijakan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Plh Sekretaris Daerah Lampung Barat, Ismet Inoni. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Lampung Barat
siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian tahapan pengangkatan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah Ismet Inoni, menanggapi terkait rencana penundaaan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Info sementara dari media yang kita terima sesuai hasil RDP antara Kemenpan RB, BKN dan Komisi II DPR RI, kita menunggu informasi atau surat resmi dari Kemenpan RB dan BKN, tetapi pada intinya pemerintah kabupaten Lampung Barat siap terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang semua tahapan penerimaan CASN tahun 2024 sudah kita jalankan sesuai regulasi," kata dia, Kamis (6/3/2025).
Ismet mengatakan, pemerintah kabupaten Lampung Barat pada penerimaan CASN tahun 2024 hanya membuka formasi bagi PPPK, pihaknya juga sudah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Lampung Barat.
"Kita juga sudah mengusulkan penerbitan NIP3K bagi pelamar PPPK yang sudah dinyatakan lulus tahun 2024 yang lalu, sehingga saat ini kita tinggal menunggu penerbitan NIP3K, mudah-mudahan secepatnya," kata dia.
Sekedar diketahui, pemerintah kabupaten Lampung Barat menyiapkan kuota sebanyak 279 formasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan setempat, ratusan formasi tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
Ismet mengatakan usulan 279 PPPK tersebut sebelumnya telah di setujui Kemen PAN-RB, ia mengatakan ratusan kuota tersebut terbagi PPPK Kesehatan 14 orang, Guru 21 orang dan PPPK Teknis 244 orang, formasi tersebut disesuaikan dengan jumlah kebutuhan masing-masing instansi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri PAN RB Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN), hal itu disampaikan Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi ll DPR di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini saat menyampaikan keterangan dalam RDP.
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat Maret 2026.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan
dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN, bukan ditunda
sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata
Rini singkat.
Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR. Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran. "Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Selain Larang Study Tour, Parosil Pelototi Penggunaan Dana BOS yang Rawan Penyimpangan
Rabu, 05 Maret 2025 -
Buntut Konflik Harimau dan Manusia, Warga Penggarap Diberi Waktu Dua Minggu Tinggalkan Kawasan TNBBS
Rabu, 05 Maret 2025 -
Waspada! Jalan Nasional Liwa-Krui Lampung Barat Berlubang dan Terancam Amblas
Rabu, 05 Maret 2025 -
29 Kades Tak Hadiri Rakor, Bupati Lampung Barat Ancam Potong Anggaran Dana Desa
Rabu, 05 Maret 2025