Dewan Dorong Pembentukan Bank Sampah Tiap Desa di Lampung Agar Sampah Tidak Menumpuk

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mendorong pembentukan bank sampah di setiap desa di 15 kabupaten/kota guna menekan produksi limbah dan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurutnya, saat ini telah ada regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah.
Pembentukan bank sampah dengan dana BUMDes dapat dilakukan, tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan bantuan kepada desa-desa agar mau membentuk bank sampah.
"Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa memberikan bantuan semacam bentor supaya sampah yang dikirim ke TPA sudah tidak ada nilainya," ujarnya, saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (6/3/2025).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Lampung Timur telah ada bank sampah yang dikelola oleh BUMDes dan berjalan sukses.
"Oleh bank sampah ini dipisahkan, yang ada biji plastiknya memiliki nilai ekonomis. Yang organik bisa untuk budidaya maggot yang juga punya nilai ekonomis," tuturnya.
"Sehingga sampah yang dikirim ke TPA tidak memiliki nilai ekonomis lagi dengan adanya bank sampah. Hal ini juga bisa menyebabkan tumpukan sampah di TPA tidak menggunung atau bisa ditekan," sambungnya.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki program inovatif untuk mendukung pembentukan bank sampah.
"Jadi, pemerintah itu bukan hanya menyerahkan tanggung jawab kepada desa-desa. Bisa dilakukan dengan memberikan bantuan kepada desa atau membuat penghargaan, sehingga gerakan bank sampah ini bisa dimasifkan di Provinsi Lampung," katanya.
"Banyak bank sampah yang berhasil, seperti di Lampung Timur, Metro yang dibina oleh komunitas Payungi, serta di Batanghari, Lampung Timur. Tinggal bagaimana menggerakkan bank sampah di masing-masing desa," tambahnya.
Penting, menurutnya, kepala dinas berinovasi dalam melakukan pembinaan bank sampah di tengah efisiensi anggaran.
"Kita tahu anggaran nasional mengalami efisiensi. Kalau bekerja hanya berdasarkan anggaran, persoalan masyarakat tidak dapat ditangani. Namun, jika paradigmanya OPD mencari solusi di tengah situasi efisiensi, masih banyak peluang. Masing-masing daerah punya perda soal CSR, maka perusahaan bisa diajak untuk berkontribusi pada bank sampah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat, Menhub: Moda Transportasi Lain Ada Mudik Gratis
Kamis, 06 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah Bagi Siswa dan Guru
Kamis, 06 Maret 2025 -
Buka Saat Puasa, Cafe Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia Polisi
Kamis, 06 Maret 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Tamu Internasional Bersama CEO Intellinum
Kamis, 06 Maret 2025