Buka Saat Puasa, Cafe Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia Polisi

Polisi saat merazia sebuah cafe remang-remang dan menemukan jerigen berisi minuman keras jenis tuak. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi merazia sejumlah cafe remang-remang
yang ada di Bandar Lampung lantaran tetap buka selama bulan Ramadhan, Rabu
(5/3/2025) malam.
Lokasi yang dirazia yakni beberapa Cafe remang-remang yang ada di pinggir Jalan Soekarno Hatta bypass dari Kedaton hingga Panjang.
"Dari razia itu, petugas mengamankan 2 ember tuak, 1 botol anggur merah, 5 botol sempurna, dan 1 galon tuak," Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (6/3/2025).
Alfret menjelaskan razia itu merupakan kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang telah dimulai sejak Senin (3/3/2025).
"Kemarin malam sampai subuh, kita laksanakan kegiatan penertiban di beberapa tempat warung yang masih buka dan kita mengamankan beberapa barang bukti minuman keras (miras) dan minuman lain yang memang tidak diizinkan," Jelasnya.
Lalu, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang ada di lokasi warung remang-remang tersebut.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.
"Himbauan dari Pemerintah untuk hiburan malam itu dari H-2 puasa sudah tutup, jadi ini masih buka, lalu kami himbau agar di bulan puasa ini menjaga keamanan, menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat, Menhub: Moda Transportasi Lain Ada Mudik Gratis
Kamis, 06 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah Bagi Siswa dan Guru
Kamis, 06 Maret 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Tamu Internasional Bersama CEO Intellinum
Kamis, 06 Maret 2025 -
Jalan Sebiay di Hajimena Natar Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan Segera
Kamis, 06 Maret 2025