BPOM Uji Sampel Jajanan Berbuka Puasa di Bandar Lampung

BPOM saat mengambil sampel dari jajanan takjil untuk diteliti kandungannya. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki bulan suci
Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandar Lampung
meningkatkan pengawasan terhadap jajanan takjil yang banyak dijual di pasar
tradisional maupun di jalan-jalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa
makanan berbuka puasa yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan
berbahaya.
Salah satu kegiatan pengawasan dilakukan di Pasar Way Halim pada Rabu 5 Maret 2025. Tim BPOM mengambil sampel dari berbagai jenis makanan, termasuk jajanan pasar seperti sengkulun, agar-agar, cantik manis, dan talam, serta olahan ikan dan daging seperti pempek, burgo, dan dimsum. Selain itu, minuman ringan seperti cendol dan mutiara juga diuji.
Dalam proses pengujian, BPOM menggunakan empat parameter bahan berbahaya, yakni Rhodamin B (pewarna sintetis berbahaya), Methanyl Yellow (zat pewarna tekstil yang dilarang untuk makanan), boraks (bahan kimia yang dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi dalam jangka panjang), dan formalin (zat pengawet yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, tetapi sering disalahgunakan dalam makanan).
Hasil pengujian menunjukkan bahwa dari 12 sampel yang diuji, tidak ada satupun yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, mengatakan bahwa hasil ini menunjukkan kesadaran para pedagang semakin meningkat dalam menggunakan bahan makanan yang aman.
"Kami bersyukur bahwa semua sampel yang diuji kali ini memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya. Ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan selama ini mulai memberikan hasil yang positif," ujar Ani Fatimah Isfarjanti, Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan bahwa BPOM akan terus melakukan pengujian selama bulan Ramadan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional, tetapi juga di pusat produksi takjil, guna memastikan bahwa sejak awal proses pembuatan, bahan yang digunakan sudah sesuai standar keamanan pangan," jelasnya.
Selain melakukan pengujian, BPOM juga mengadakan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Way Halim. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai bahaya penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai standar serta pentingnya menjaga kebersihan dalam proses pembuatan makanan.
"Kami mengedukasi para pedagang agar tidak tergoda menggunakan bahan berbahaya demi keuntungan sesaat. Karena pada akhirnya, makanan yang aman dan sehat justru lebih diminati oleh konsumen," tambahnya.
Masyarakat juga diimbau agar lebih cermat dalam memilih
takjil untuk berbuka puasa. Beberapa ciri makanan yang mengandung bahan
berbahaya antara lain memiliki warna yang terlalu mencolok, tekstur yang tidak
wajar, atau aroma yang terlalu kuat. Jika menemukan makanan yang mencurigakan,
masyarakat dapat melaporkannya ke BPOM untuk diuji lebih lanjut.
"Keselamatan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap konsumen juga lebih waspada dan memilih makanan dari pedagang yang terpercaya," kata Ani.
Sementara, Rina (35), seorang ibu rumah tangga, mengaku merasa lebih tenang dengan adanya pengujian takjil yang dilakukan oleh BPOM.
"Saya sering beli takjil di pasar maupun di pinggir jalan untuk berbuka puasa. Dengan adanya pengawasan dari BPOM saya jadi lebih yakin bahwa makanan yang dijual aman dikonsumsi. Kadang suka khawatir kalau ada makanan yang warnanya terlalu mencolok, takutnya pakai pewarna berbahaya. Tapi setelah tahu BPOM rutin melakukan pengecekan, saya jadi lebih tenang," ujar Rina.
Ia juga mengapresiasi langkah BPOM yang tidak hanya melakukan pengujian, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang.
"Mudah-mudahan semua pedagang semakin sadar pentingnya menjual makanan yang sehat, jadi kami sebagai pembeli tidak perlu khawatir lagi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat, Menhub: Moda Transportasi Lain Ada Mudik Gratis
Kamis, 06 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah Bagi Siswa dan Guru
Kamis, 06 Maret 2025 -
Buka Saat Puasa, Cafe Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia Polisi
Kamis, 06 Maret 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Tamu Internasional Bersama CEO Intellinum
Kamis, 06 Maret 2025