• Kamis, 06 Maret 2025

Sistem Drainase Tak Berfungsi dan Kendaraan Berat Jadi Faktor Penyebab Jalan Rusak

Rabu, 05 Maret 2025 - 16.24 WIB
66

Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD), Roy Adji Darma. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kondisi jalan nasional di Kabupaten Lampung Selatan yang berlubang dan tergenang air, mendapat tanggapan dari Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD), Roy Adji Darma, ST.

Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah, Roy Adji Darma mengatakan, jalan nasional merupakan infrastruktur vital yang harus selalu dalam kondisi laik fungsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

"Pemerintah pusat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, termasuk pemeliharaan dan perbaikannya. Sayangnya, kondisi jalan nasional di wilayah Kalianda saat ini ditemukan banyak lubang, yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Lebaran," ujar Roy Adji Dharma, saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Pasalnya, kerusakan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, memperlambat arus lalu lintas, serta menyebabkan kerusakan kendaraan.

Menurut studi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, jalan rusak berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.

"Selain itu, penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa jalan berlubang dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar kendaraan hingga 10-15%, yang secara langsung menambah beban ekonomi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik," sambung mahasiswa Magister Teknik Sipil Unila itu.

Dirinya menyebutkan, beberapa faktor utama yang menyebabkan kondisi jalan berlubang di Kalianda antara lain sistem drainase yang kurang optimal, beban kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan, serta kualitas perbaikan jalan yang belum maksimal.

"Genangan air yang terjadi akibat buruknya drainase dapat mempercepat degradasi aspal, sementara kendaraan bermuatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) mempercepat kerusakan jalan akibat tekanan yang melebihi batas desain jalan nasional," tegas Roy Adji Dharma.

Untuk mengatasi permasalahan ini, langkah-langkah konkret perlu segera diambil. Ia mengusulkan, Pemerintah melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) harus meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan berkala guna menutup lubang-lubang di jalan sebelum arus mudik meningkat.

Selain itu, peningkatan kualitas perbaikan jalan dengan teknologi seperti Stone Mastic Asphalt (SMA) dapat menjadi solusi untuk memperpanjang umur perkerasan jalan.

Pemerintah juga perlu mengoptimalkan sistem drainase agar air tidak menggenang dan merusak aspal, serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019.

"Menjelang musim mudik Lebaran, perbaikan jalan di wilayah Kalianda harus menjadi prioritas untuk menghindari kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar," pinta Roy Adji Dharma.

"Melihat berita kemarin, bahwasannya ruas jalan Kalianda menjadi prioritas oleh Gubernur Lampung. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan infrastruktur jalan dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," tutupnya. (*)