Sistem Drainase Tak Berfungsi dan Kendaraan Berat Jadi Faktor Penyebab Jalan Rusak

Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD), Roy Adji Darma. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kondisi
jalan nasional di Kabupaten Lampung Selatan yang berlubang dan tergenang air,
mendapat tanggapan dari Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD), Roy Adji
Darma, ST.
Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah, Roy
Adji Darma mengatakan, jalan nasional merupakan infrastruktur vital yang harus
selalu dalam kondisi laik fungsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 tahun
2004 tentang jalan.
"Pemerintah pusat bertanggung jawab
dalam penyelenggaraan, termasuk pemeliharaan dan perbaikannya. Sayangnya,
kondisi jalan nasional di wilayah Kalianda saat ini ditemukan banyak lubang,
yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, terutama menjelang arus
mudik Lebaran," ujar Roy Adji Dharma, saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Pasalnya, kerusakan jalan dapat meningkatkan
risiko kecelakaan, memperlambat arus lalu lintas, serta menyebabkan kerusakan
kendaraan.
Menurut studi dari Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, jalan rusak berkontribusi terhadap
tingginya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.
"Selain itu, penelitian dari Institut
Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa jalan berlubang dapat meningkatkan
konsumsi bahan bakar kendaraan hingga 10-15%, yang secara langsung menambah
beban ekonomi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik,"
sambung mahasiswa Magister Teknik Sipil Unila itu.
Dirinya menyebutkan, beberapa faktor utama
yang menyebabkan kondisi jalan berlubang di Kalianda antara lain sistem
drainase yang kurang optimal, beban kendaraan berat yang melebihi kapasitas
jalan, serta kualitas perbaikan jalan yang belum maksimal.
"Genangan air yang terjadi akibat buruknya
drainase dapat mempercepat degradasi aspal, sementara kendaraan bermuatan
berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) mempercepat kerusakan jalan akibat
tekanan yang melebihi batas desain jalan nasional," tegas Roy Adji Dharma.
Untuk mengatasi permasalahan ini,
langkah-langkah konkret perlu segera diambil. Ia mengusulkan, Pemerintah
melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)
harus meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan berkala guna menutup
lubang-lubang di jalan sebelum arus mudik meningkat.
Selain itu, peningkatan kualitas perbaikan
jalan dengan teknologi seperti Stone Mastic Asphalt (SMA) dapat menjadi solusi
untuk memperpanjang umur perkerasan jalan.
Pemerintah juga perlu mengoptimalkan sistem
drainase agar air tidak menggenang dan merusak aspal, serta memperketat
pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih sesuai dengan Peraturan
Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019.
"Menjelang musim mudik Lebaran,
perbaikan jalan di wilayah Kalianda harus menjadi prioritas untuk menghindari
kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar," pinta Roy Adji
Dharma.
"Melihat berita kemarin, bahwasannya
ruas jalan Kalianda menjadi prioritas oleh Gubernur Lampung. Dengan koordinasi
yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,
diharapkan infrastruktur jalan dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat
dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendangkalan dan Drainase Tersumbat Penyebab Banjir di Kalianda Lamsel
Minggu, 20 April 2025 -
Rumah Warga Kalianda Lampung Selatan Terendam Banjir Pasca Hujan Deras 2 Jam
Sabtu, 19 April 2025 -
Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Ketapang Lampung Selatan Rusak 30 Tahun Belum Diperbaiki
Sabtu, 19 April 2025 -
Gudang Bulog Penuh, Petani di Palas Lampung Selatan Susah Jual Gabah
Sabtu, 19 April 2025