• Minggu, 20 April 2025

Rekannya Ditangkap, Begal Asal Lampung Timur Serahkan Diri ke Polres Lamsel

Rabu, 05 Maret 2025 - 11.35 WIB
188

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang begal motor inisial IS (17) asal Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polres Lampung Selatan paska rekannya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, IS mendatangi Mapolres setempat, hari Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka IS didampingi oleh orang tua dan kepala desa menyerahkan diri ke ruang Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan," ujar Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Saat diinterogasi, IS mengakui melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu di depan Kantor Mandala Finance bersama pelaku lainnya bernama Shopran yang telah ditangkap lebih dulu hari Rabu (26/2/2025).

Pencurian sepeda motor (Curanmor) itu, terjadi hari Kamis (16/1/2025), sekira pukul 16.48 WIB, berlokasi di Jalan Radin Intan nomor 123 Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

"Waktu itu, dua orang pelaku berhasil melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak lalu membawa lari sepeda motor tersebut," sambung Nikolas.

Paska kejadian, polisi menggelar penyelidikan dan menggerebek 4 orang pelaku curanmor yakni Shofran Hendriza (19), Beno Adam (21), Jeki Aprizal (21), dan inisial S alias B (17), Rabu (26/2/2025).

"Karena rekan-rekannya sudah tertangkap, mungkin psikologis IS sehingga menyerahkan diri," tegas Nikolas.

Dalam kasus Curanmor  yang melibatkan IS, polisi menyita barang bukti berupa 1 jaket hoodie warna hitam yang dipakai untuk melakukan percurian sepeda motor, 1 sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu.

"Tersangka IS dikenakan Pasal  363 KUH Pidana," tutup Kasat Reskrim. (*)