Pringsewu Darurat Jalan Rusak, LCW Desak APH Periksa Penggunaan Anggaran Infrastruktur

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Lampung
Corruption Watch (LCW) mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera
memeriksa pemerintah daerah Pringsewu dan pejabat terkait lainnya soal penggunaan anggaran
infrastruktur.
Hal ini merespon ramainya gerakan sosial yang
dilakukan oleh Pemuda Pringsewu Bersatu yang menggelar aksi solidaritas
menyatakan keprihatinan mereka terhadap kondisi beberapa ruas jalan di
Pringsewu yang mengalami rusak parah dan masyarakat terpaksa melakukan
perbaikan jalan secara swadaya karena lambannya respon pemerintah.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama menegaskan
ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur telah
menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan
anggaran.
"Ketika rakyat harus turun tangan
sendiri untuk memperbaiki jalan rusak dengan dana swadaya, ini adalah indikasi
nyata bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di
Kabupaten Pringsewu. Aparat penegak hukum harus segera mengusut dugaan
penyimpangan ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan," Ujarnya, Rabu
(5/3/2025).
Oleh karena itu, LCW menuntut aparat penegak
hukum agar segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait anggaran
perbaikan jalan di Pringsewu.
"Pemerintah daerah harus memberikan
transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran infrastruktur dan menjelaskan
alasan lambannya perbaikan jalan," Ucapnya.
Dirinya juga meminta APH memeriksa
kemungkinan tindak pidana korupsi dalam proyek perbaikan jalan, termasuk dugaan
pengurangan kualitas material atau pemalsuan laporan pekerjaan.
"Tindak tegas pejabat yang terbukti
bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran, demi mencegah praktik korupsi
yang merugikan masyarakat. LCW akan mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana
korupsi untuk mengejar pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang bertanggung
jawab," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rahmat Mirzani Djausal: Masyarakat Lampung Sangat Menghargai Adat Istiadat Secara Turun Temurun
Rabu, 05 Maret 2025 -
Rumah Pengacara di Bandar Lampung Diteror Bom Molotov oleh OTK
Rabu, 05 Maret 2025 -
Upacara Adat Lampung 'Ngantak' Iringi Rahmat Mirzani Djausal Masuki Rumah Dinas di Mahan Agung
Rabu, 05 Maret 2025 -
Eva Dwiana Bakal Patroli Cegah Perang Sarung di Bulan Ramadan
Rabu, 05 Maret 2025