• Kamis, 06 Maret 2025

Pringsewu Darurat Jalan Rusak, LCW Desak APH Periksa Penggunaan Anggaran Infrastruktur

Rabu, 05 Maret 2025 - 16.30 WIB
59

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera memeriksa pemerintah daerah Pringsewu dan pejabat terkait lainnya soal penggunaan anggaran infrastruktur.

Hal ini merespon ramainya gerakan sosial yang dilakukan oleh Pemuda Pringsewu Bersatu yang menggelar aksi solidaritas menyatakan keprihatinan mereka terhadap kondisi beberapa ruas jalan di Pringsewu yang mengalami rusak parah dan masyarakat terpaksa melakukan perbaikan jalan secara swadaya karena lambannya respon pemerintah.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama menegaskan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

"Ketika rakyat harus turun tangan sendiri untuk memperbaiki jalan rusak dengan dana swadaya, ini adalah indikasi nyata bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Aparat penegak hukum harus segera mengusut dugaan penyimpangan ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan," Ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Oleh karena itu, LCW menuntut aparat penegak hukum agar segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait anggaran perbaikan jalan di Pringsewu.

"Pemerintah daerah harus memberikan transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran infrastruktur dan menjelaskan alasan lambannya perbaikan jalan," Ucapnya.

Dirinya juga meminta APH memeriksa kemungkinan tindak pidana korupsi dalam proyek perbaikan jalan, termasuk dugaan pengurangan kualitas material atau pemalsuan laporan pekerjaan.

"Tindak tegas pejabat yang terbukti bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran, demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat. LCW akan mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi untuk mengejar pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang bertanggung jawab," Pungkasnya. (*)