• Minggu, 08 Juni 2025

DAK di Dinas PSDA Lampung Senilai Rp 13 Miliar Terdampak Efisiensi

Rabu, 05 Maret 2025 - 15.27 WIB
66

Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Budhi Darmawan. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp13 miliar yang harusnya diterima oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terdampak efisiensi anggaran.

Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, rencananya DAK tersebut akan digunakan untuk pembangunan irigasi yang ada di Kabupaten Tanggamus.

"Memang ada pengurangan anggaran sementara efisiensi terutama dari pemerintah pusat. Dari DAK itu ada nilainya sekitar 13 miliar. Ini untuk irigasi rencana nya ada di daerah Tanggamus," kata Budhi, saat dimintai keterangan, Rabu (5/3/2025).

Ia menyebut, pihaknya juga terdampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan nilai sebesar Rp5 miliar. 

"APBD juga terdampak tapi sementara tidak terlalu banyak, ini untuk rehab dan pembangunan irigasi juga nilai nya kurang lebih sekitar Rp5 miliar," sambungnya.

Budhi mengungkapkan jika di Lampung sudah terbentuk komisi irigasi yang bertugas untuk menetapkan target serta rencana pola tanam untuk para petani.

"Kita ada wadah yaitu komisi irigasi, ini salah satu tugasnya adalah menetapkan target rencana pola tanam untuk para petani," jelasnya.

Menurutnya, para petani mengikuti rencana pola tanam tersebut maka pihaknya memastikan kebutuhan air untuk petani akan tercukupi.

"Sejauh ini kita mencoba untuk selalu mematuhi rencana pola tanam atau SK pola tanam yang sudah di tanda tangani oleh pak gubernur. Kalau ini dipatuhi insyaallah air nya akan cukup," kata dia.

Budhi mengakui jika terdapat irigasi dibeberapa tempat yang perlu dilakukan perbaikan terlebih pada saat musim hujan seperti saat ini.

Dimana irigasi yang mengalami kerusakan mencapai 30 persen dari total panjang irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung sepanjang 221 kilometer yang ada di 19 Daerah Irigasi (DI).

"Memang betul ada beberapa tempat yang irigasinya perlu perbaikan. Tingkat kemantapan 

70 sampai 80 persen, sehinggasisanya 20 sampai 30 persen ada kerusakan," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan segera melakukan perbaikan sehingga irigasi yang rusak tetap bisa melayani para petani.

"Kalau diperbaiki ada yang darurat ada yang permanen. Kalaupun ada yang rusak tetap kita upayakan agar tetap bisa melayani," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah mengusulkan peningkatan jaringan irigasi ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Usulan tersebut meliputi pembangunan daerah irigasi baru di Kabupaten Lampung Tengah seluas 3.225,52 ha dengan pembiayaan sebesar Rp48.496.400.000.

Rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung dengan luas fungsi 17.440 ha untuk 18 daerah irigasi dengan nilai Rp144.882.500.000.

Selanjutnya operasi dan pemeliharaan 8 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat senilai Rp43.950.748.500 untuk pekerjaan pengangkatan sedimentasi.

Peningkatan 11 daerah irigasi kewenangan provinsi seluas 4.565 ha dengan pembiayaan sebesar Rp 228.250.000.000 namun belum termasuk biaya pembebasan lahan.

Peningkatan saluran tersier dan kuarter di 15 Kabupaten/Kota sepanjang 104.050 meter dengan perkiraan pembiayaan Rp78.037.500.000. (*)