• Selasa, 04 Maret 2025

Satpol PP Bandar Lampung Bentuk Tim Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 - 12.27 WIB
20

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung telah membentuk tim khusus untuk mengawasi tempat hiburan malam dan kafe semi-bar yang menjual minuman keras selama bulan Ramadan.

Tim ini terdiri dari 20 personel yang bertugas secara bergantian pada siang dan malam hari guna memastikan aturan yang ditetapkan dalam surat edaran (SE) tetap dipatuhi.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadan.

Ia juga mengapresiasi kepatuhan para pelaku usaha yang secara konsisten menaati aturan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sampai saat ini belum ada pengaduan atau tempat hiburan malam yang buka. Sama seperti Ramadan sebelumnya, mereka tertib. Namun, kami tetap harus melakukan pengawasan dan meminta masyarakat melapor jika ada tempat hiburan yang melanggar aturan," ujar Ahmad Nurizki, Selasa (4/3/2025).

Tim pengawasan ini akan memantau lokasi-lokasi yang diwajibkan tutup sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan bersama Dinas Pariwisata Bandar Lampung.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan memastikan tidak ada pelanggaran selama bulan suci Ramadan.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi. "Kami berharap kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban selama Ramadan," tambahnya.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan suasana Ramadan di Bandar Lampung tetap kondusif dan penuh dengan ketenangan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. (**)