Resahkan Pengendara, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Nasional Liwa-Krui Lambar
Resahkan Pengendara, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Nasional Liwa-Krui Lambar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di ruas Jalan Nasional Lintas Liwa-Krui, Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit yang longsor beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, dua orang yang berhasil diamankan tersebut yakni YS (41) dan ZE (45), mereka ditangkap, pada Senin (3/3/2025) pukul 15:30 WIB.
Iptu Juherdi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekaligus penegakan operasi cempaka krakatau 2025, setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan, barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang pecahan uang senilai Rp25.000," kata dia, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan, pengendara yang melintas merasa resah atas tindakan para pelaku yang memanfaatkan kondisi jalan yang mengalami longsor untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas, sehingga harus ditertibkan.
Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli di wilayah Lampung Barat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co ada dua titik yang menjadi lokasi terjadinya pungutan liar dimana masing-masing merupakan titik terjadinya longsor, mayoritas pengendara yang dimintai uang yakni roda empat. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









