• Selasa, 04 Maret 2025

Pemprov Lampung Pastikan Lunasi Hutang kepada Kontraktor di Bulan Maret-April

Selasa, 04 Maret 2025 - 16.45 WIB
28

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung memastikan akan segera melakukan pembayaran hutang tunda bayar kepada kontraktor pada tahun 2024 kemarin yang mencapai 600 miliar.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, jika pihaknya menargetkan hutang tunda bayar akan diselesaikan pada bulan Maret hingga April mendatang.

"Untuk target kita bertahap mungkin antara Maret hingga April. InsyaAllah Maret atau April selesai pembayaran," kata dia saat dimintai keterangan digedung DPRD Lampung, Selasa (4/3/2025).

Marindo mengatakan jika pembayaran hutang tunda bayar yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar bersumber dari efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Pemprov Lampung.

"Pak Gubernur Lampung menyatakan kalau kita sudah mengikuti instruksi presiden soal efisiensi anggaran. Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi tersebut lalu hasil efisiensi nya untuk melakukan pembayaran hutang tunda bayar," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemprov Lampung Terlilit Hutang Ratusan Miliar, Kontraktor Resah, BPKAD Bungkam

Ia juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan konsultasi dengan BPKP dan Kementerian Dalam Negeri jika hasil efisiensi anggaran untuk melakukan tunda bayar.

"Sudah kita konsultasikan dengan BPKP dan Kemendagri bahwa hasil efisiensi anggaran untuk membayar hutang tunda bayar dan ini sedang proses," kata dia.

Menurutnya sebelum dilakukan pembayaran terlebih dahulu dilakukan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Lampung

"Sebelum dibayar dilakukan riview oleh APIP Inspektorat. Sekarang sedang proses di usulkan oleh dinas untuk di riview, setelah selesai baru di bayarkan oleh BPKAD," tuturnya.

Sementara itu Kabid Bina Program Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Abdillah mengatakan, jika hutang tunda bayar di dinasnya sebesar Rp258 miliar.

"Tunda bayar di BMBK itu Rp258 miliar, ini belum terbayar tapi pekerjaan sudah selesai semua. Insyaallah dengan efisiensi bisa untuk menutup itu sehingga APBD Pemprov Lampung bisa lebih baik lagi," kata dia. (*)