Pemkot Bandar Lampung Atur Kegiatan Belajar Selama Ramadan, Ada Sistem Belajar di Rumah dan Pesantren Kilat

Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, Selasa (4/3/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/388/III.01/2025, yang mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah disepakati melalui musyawarah bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Berdasarkan surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan jadwal kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025,kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri oleh siswa di rumah. Kegiatan tersebut akan ditinjau kembali saat siswa kembali ke sekolah.
Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 21 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah. Namun, terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa mulai tanggal 21 hingga 28 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan dari rumah.
Setelah tanggal 28 Maret, siswa akan memasuki masa libur Ramadhan dan Idul Fitri, sebelum kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
"Kegiatan belajar di rumah ini tetap diawasi oleh para guru. Para siswa diberikan tugas yang bisa dicatat dalam buku, seperti mencatat kegiatan ibadah salat tarawih atau kegiatan lain yang dapat menjadi bahan evaluasi,” jelas Mulyadi, Selasa (4/3/2025).
Mulyadi juga menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, jam pembelajaran di sekolah dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Kebijakan ini berlaku sama untuk sekolah negeri maupun swasta.
Bagi sekolah yang memiliki siswa beragama selain Islam, kegiatan selama Ramadan dapat diisi dengan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hal ini bertujuan agar seluruh siswa tetap mendapatkan pembelajaran yang bermakna selama bulan suci.
"Beberapa sekolah menerapkan sistem full day, ada juga yang hanya setengah hari. Kami menyesuaikan jadwal belajar ini dengan surat edaran dari kementerian dan juga mempertimbangkan suasana Ramadan,” tambahnya.
Salah satu program yang sering dilakukan selama bulan Ramadan adalah pesantren kilat. Namun, dalam kebijakan terbaru ini, pelaksanaannya bersifat tidak wajib.
Biasanya, pesantren kilat dilaksanakan dalam rentang waktu pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama di kalangan siswa, seperti memperdalam hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an dan menguatkan nilai-nilai keislaman.
"Pesantren kilat ini tidak boleh membebani orang tua siswa. Jika sekolah ingin menghadirkan penceramah, cukup dari kalangan guru atau orang yang memiliki pemahaman agama yang baik. Tidak boleh ada pemaksaan dalam keikutsertaan pesantren kilat, apalagi sampai mempengaruhi nilai akademik siswa,” tegas Mulyadi.
Selain pembelajaran akademik, sekolah juga diimbau untuk mengalokasikan waktu bagi kegiatan yang meningkatkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia siswa.
Bagi siswa Muslim, kegiatan tersebut dapat berupa tadarus Al-Qur’an, kajian Islam, serta kegiatan lain yang mendukung penguatan karakter dan spiritualitas.
Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, kegiatan yang dilakukan bisa berupa bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
“Kami ingin bulan Ramadhan ini menjadi momen bagi siswa untuk lebih mendekatkan diri kepada nilai-nilai agama, baik di sekolah maupun di rumah,” tutupnya.
Sementara, SMP Negeri 20 Kota Bandar Lampung menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan mengurangi durasi setiap jam pelajaran sebanyak 10 menit. Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Kepala SMPN 20 Bandar Lampung, Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan sekolah mulai 6 Maret akan lebih berfokus pada pembelajaran keagamaan serta penanaman akhlak dan moral siswa.
"Yang jelas sesuai instruksi, pembelajaran selama Ramadan akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang lebih menekankan pembentukan karakter anak," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah juga telah menjadwalkan pelaksanaan pesantren kilat, yang akan dipandu oleh guru agama. Program ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman siswa tentang ajaran Islam serta meningkatkan ketakwaan mereka selama Ramadan. "Pesantren kilat sudah dijadwalkan oleh guru agamanya," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jihan Nurlela Ungkap Rencana Revitalisasi RSUD Bandar Negara Husada Jadi Tempat Rehabilitasi
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Lunasi Hutang kepada Kontraktor di Bulan Maret-April
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pidato Perdana, Gubernur Mirza: Lampung Menuju Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Serentak di 60 Titik Mulai Besok
Selasa, 04 Maret 2025