Pemancing Hilang di Sungai Way Katibung Lamsel, Pencarian Masih Nihil

Petugas Basarnas saat melakukan pencarian terhadap Ubaidillah yang diduga tenggelam di Sungai Way Katibung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang remaja bernama Ubaidillah (16) hilang terseret arus saat memancing di Sungai Way Katibung, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Dari informasi yang dihimpun, mulanya Ubaidillah bersama temannya hendak memancing di Sungai Way Katibung, Sabtu (1/3/2025), sekira pukul 14.10 WIB.
Malang, saat akan menyeberangi sungai untuk mengambil umpan pancing, Ubaidillah malah terseret arus sungai lalu hilang dan hingga sekarang masih dilakukan pencarian.
Kantor Basarnas Lampung melalui Kepala Pos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara menerangkan, rencana operasi SAR hari kedua terhadap Ubaidillah yang tenggelam di Sungai Way Katibung, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro.
"Tim SAR gabungan direncanakan akan membagi tim menjadi 2 search and rescue (SRU)," ujar Rezie Kuswara, saat dikonfirmasi di tengah misi pencarian, Minggu (2/3/2025).
Menurut data Basarnas, korban tenggelam bernama Ubaidillah berusia 16 tahun, berjenis kelamin laki-laki, asal Dusun Sinar Mulya, Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan.
Tim SRU 1 menggunakan perahu karet milik Basarnas, akan melakukan penyisiran sejauh 1,5 kilometer dari lokasi Ubaidillah dilaporkan tenggelam.
"Pencarian masih nihil. Kita juga melakukan manuver Rubber Boat di tempat-tempat yang dicurigai keberadaan korban," sambung Rezie Kuswara.
Sementara itu, tim SRU 2 bertanggung jawab melakukan penjagaan dan pengecekan secara berkala di tempat-tempat yang sudah dipasangi jaring.
"Kekuatan SAR gabungan terdiri dari, Tim Rescue Pos SAR Bakauheni 8 orang, BPBD Kabupaten Lampung Selatan 5 orang, Polsek Katibung 3 orang, aparat Desa Banyumas, ditambah warga sekitar," urai Rezie Kuswara.
Dalam misi pencarian itu, Basarnas mengerahkan 1 truk angkut personil, 1 mobil dobel kabin, 1 perahu karet dan mopel, 1 perahu rafting, 1 set aqua eye, 1 set UWSD, 2 set alat selam, 3 unit alat komunikasi, alat pelindung diri, dan alat pendukung lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025