• Senin, 03 Maret 2025

BPS: Naik Rp 464 Miliar, Pendapatan Pemprov Lampung 2024 Sebesar Rp 7,45 Triliun

Minggu, 02 Maret 2025 - 11.06 WIB
54

BPS: Naik Rp 464 Miliar, Pendapatan Pemprov Lampung 2024 Sebesar Rp 7,45 Triliun. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebut jumlah realisasi pendapatan APBD Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2024 sebesar Rp7.451.418.107,11 (Rp7,45 triliun).

Data tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Lampung Agung Erianto Juliandono melalui publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2025 yang dikutip Minggu (2/3/2025).

“Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2024 yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, realisasi pendapatan Pemprov Lampung pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp7.451.418.107,11 dan realisasi belanja Pemprov Lampung yaitu Rp7.506.810.403,83,” jelas dia.

Agung mengungkapkan realisasi pendapatan Pemprov Lampung tahun 2024 meningkat Rp464.098.125,37 jika dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp6.987.319.981,74

Pendapatan Pemprov Lampung tahun 2024 disumbang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4.039.049.443,76.

“Terdiri dari pajak daerah Rp3.301.063.910,59; Retribusi daerah Rp485.949.536,89; Hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp193.520.241,46; Dan lain-lain PAD yang sah Rp58.515.754,82,” bebernya.

Selain PAD, lanjut Agung, pendapatan transfer juga menjadi penyokong terbesar kedua yaitu berjumlah Rp3.401.546.333,35. 

“Pendapatan transfer terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp3.375.379.510,19 dan pendapatan transfer antar daerah Rp26.166.823,16,” jelasnya.

Agung menyampaikan sumber pendapatan terakhir yaitu lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp10.822.330, yang berasal dari pendapatan hibah.

Sementara dari sisi realisasi belanja APBD Pemprov Lampung 2024, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp5.164.775.276,92; Belanja modal Rp797.024,095,02; Belanja tak terduga Rp1.077.865; Dan belanja transfer Rp1.543.933.166,89.

Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi terhadap APBD tahun 2025. Efisiensi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa anggaran yang didapat dari efisiensi tersebut akan digunakan untuk membayar tunda bayar kepada pihak ketiga.

Menurut Marindo, nilai efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung mencapai Rp600 miliar.

"Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Jadi, salah satunya untuk membayar tunda bayar," paparnya baru-baru ini.

"Dengan efisiensi ini, selain memenuhi ketentuan regulasi, kita juga memenuhi kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga yang pada APBD 2024 lalu belum terbayar oleh Pemprov Lampung," kata dia. (*)