• Jumat, 28 Februari 2025

Supron Ridisno, Penyandang Disabilitas Pertama Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung

Jumat, 28 Februari 2025 - 14.19 WIB
86

Supron Ridisno, saat menjalani ujian promosi doktor dengan disertasinya yang berjudul Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung di hadapan tim penguji pada Jumat 28 Februari 2025. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, mempromosikan seorang doktor dalam bidang Pengembangan Masyarakat Islam seorang Penyandang Disabilitas yaitu Supron Ridisno, M.Pd.I., Promovendus menjalani ujian promosi doktor dengan disertasinya yang berjudul Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung. Ujian ini berlangsung di hadapan tim penguji pada Jumat 28 Februari 2025.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z, S.Ag., M.Ag, Ph.D, memberikan sambutan dan pesan-pesan pada acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya ketekunan, kesabaran, percaya diri bahwa kita bisa meraih sesuatu walaupun Penyandang Disabilitas.

Rektor juga berpesan pada para peneliti agar banyak melakukakan penelitian yang berorientasi pada solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan manusia, termasuk penyandang disabilitas.

Beliau  menyampaikan apresiasi terhadap upaya Supron Ridisno dalam menggali permasalahan kebijakan pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi yang aplikatif. Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D berharap bahwa penelitian ini tidak hanya menjadi kontribusi akademik semata, tetapi juga dapat mendorong pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Selain itu, beliau mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk terus mengembangkan penelitian yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam disertasinya, Supron Ridisno menyoroti implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Provinsi Lampung. Penelitian ini menelaah bagaimana regulasi yang telah diterbitkan, termasuk dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, diterapkan di lapangan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun telah ada regulasi yang mengatur pendidikan inklusi dan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi hambatan.

Beberapa tantangan yang diidentifikasi meliputi kurangnya tenaga pendidik profesional, akses media pendidikan yang terbatas, serta minimnya program pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas. Supron juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan sektor swasta sangat penting untuk meningkatkan peluang kerja bagi kelompok ini.

Ujian promosi doktor ini dipimpin oleh Ketua yaitu Rektor UIN Raden Intan Lampung: Prof. Wan Jamaluddin Z, S.Ag,.M.Ag, Ph.D, Sekretaris: Dr. Hj. Rini Setiawati, S.Ag., M.Sos.I., Penguji I: Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si, Penguji II : Prof. Dr. H. Syaripudin Basyar, M.Ag., Penguji III: Dr. H. Jasmadi, M.Ag., Penguji IV: Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A., dan Penguji V: Dr. H.M. Saifuddin, M.Pd.

Dalam sesi ujian yang berlangsung penuh diskusi, Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si., sebagai Penguji I menanyakan kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya berpihak pada disabilitas karena belum melibatkan mereka dalam menggodok kebijakan terkait pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Supron Ridisno dalam menyelesaikan studinya. Beliau berharap penelitian ini dapat memberikan manfaat besar bagi kebijakan sosial di Indonesia, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Supron Ridisno mampu mempertahankan argumentasinya dengan baik. Para penguji memberikan berbagai pertanyaan kritis terkait dengan aspek regulasi, implementasi kebijakan, serta kontribusi penelitian ini terhadap kebijakan publik di Indonesia. Supron menunjukkan kedalaman pemahaman akademisnya serta mampu menjelaskan temuan penelitiannya dengan sistematis dan komprehensif.

Hasil penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap kebijakan pemberdayaan penyandang disabilitas di daerah. Supron merekomendasikan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintah, peningkatan alokasi anggaran untuk pendidikan dan ketenagakerjaan penyandang disabilitas, serta peningkatan peran sektor swasta dalam penyediaan lapangan kerja yang inklusif.

Setelah mempertimbangkan jawaban dan pemaparan dari kandidat, tim penguji sepakat untuk meluluskan Supron Ridisno dengan predikat sangat memuaskan.

Dengan keberhasilan ini, Supron Ridisno resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Pengembangan Masyarakat Islam. Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Supron Ridisno dalam menyelesaikan studinya. Beliau berharap penelitian ini dapat memberikan manfaat besar bagi kebijakan sosial di Indonesia, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Ujian promosi ini menjadi bukti bahwa UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen dalam menghasilkan lulusan doktor yang tidak hanya memiliki keunggulan akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan gelar doktornya, Supron Ridisno diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan inklusif yang berpihak kepada kelompok rentan di Indonesia. (**)