• Jumat, 28 Februari 2025

Keterbatasan Ekonomi Picu Lonjakan Penderita Gangguan Jiwa di Lampung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11.21 WIB
35

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah penderita gangguan jiwa di Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Data Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung mencatat, tahun 2023 terdapat 643 pasien gangguan jiwa dirawat. Angka ini meningkat sebanyak 188 pasien pada tahun 2024, sehingga totalnya menjadi 831 orang.

Usia pasien gangguan jiwa atau bisa disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di RSJD Provinsi Lampung pada tahun 2024 bervariasi, berkisar 5-14 tahun, 15-24 tahun, 25-44 tahun, 45-64 tahun dan 65 tahun ke atas. Untuk penderita gangguan jiwa paling banyak berusia 25-44 tahun dengan 489 orang.

Bandar Lampung menjadi penyumbang pasien gangguan jiwa terbanyak dengan 188 orang, disusul Lampung Selatan 91 orang, Tanggamus 75 orang dan Lampung Tengah 57 orang. Selain dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, RSJD Provinsi lampung juga menerima pasien gangguan jiwa dari luar Provinsi Lampung sebanyak 17 orang.

Humas RSJD Provinsi Lampung, David, menyebutkan bahwa peningkatan jumlah pasien ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama masalah psikososial yang berkaitan erat dengan tekanan hidup akibat keterbatasan ekonomi, beban pekerjaan, dan pendidikan.

“Jadi memang ada peningkatan kasus pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak pasien mengalami gangguan jiwa karena tekanan hidup yang berat, seperti masalah ekonomi yang semakin sulit,” ujar David, Kamis (27/2/2024).

Selain faktor ekonomi, David juga menilai peningkatan jumlah pasien sebagai indikasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengobatan gangguan jiwa semakin meningkat.

Menurutnya, semakin cepat penderita mendapatkan perawatan medis, maka peluang mereka untuk sembuh juga lebih besar.

“Kesadaran masyarakat mulai meningkat bahwa penderita gangguan jiwa harus segera mendapatkan pengobatan. Semakin cepat mereka berobat, semakin besar pula potensi kesembuhannya,” kata dia.

David menekankan bahwa peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan pasien setelah menjalani rawat inap di RSJD. Pasien harus tetap menjalani kontrol rutin melalui rawat jalan agar kondisinya bisa terus dipantau oleh tenaga medis.

“Keluarga harus memastikan pasien tetap mengonsumsi obat secara teratur dan melibatkannya dalam aktivitas sosial agar dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat keterbatasan ekonomi masih menjadi pemicu utama.

Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta berbagai pihak dalam memberikan dukungan sosial dan ekonomi agar masyarakat dapat mengatasi tekanan hidup dengan lebih baik.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung triwulan IV-2024 dibanding triwulan III-2024 (q-to-q) terkontraksi sebesar 3,52 persen.

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Tribuana Kartikasari mengatakan, kontraksi pertumbuhan ekonomi terutama disebabkan penurunan produksi pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan sektor dominan penopang perekonomian Provinsi Lampung. Tercatat pertumbuhannya mengalami kontraksi sebesar 14,80 persen.

“Kontraksi juga terjadi pada lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan serta pengadaan air masing-masing sebesar 5,12 persen, 2,97 persen dan 0,48 persen,” kata Tribuana saat pemaparan rilis berita resmi statistik secara daring, Rabu (5/2/2025) lalu.

BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung pada Maret 2024 sebesar 941 ribu orang. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebanyak sebesar 8,18 persen, dibandingkan Maret 2023 meningkat sebesar 0,16 persen atau 11,1 ribu orang, dari 232,96 ribu orang menjadi 244,04 ribu orang.

Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebanyak 697 ribu orang. Sementara garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp586.551/kapita/bulan.

Adapun komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di pedesaan, pada umumnya hampir sama.

Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni 22,32 persen di perkotaan dan 24,28 persen di pedesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan 13,09 persen di perkotaan dan 11,72 persen di pedesaan.

Sedangkan komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan adalah perumahan yakni 7,63 persen di perkotaan dan 7,43 persen di pedesaan.

Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Lampung memiliki 4,61 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.704.000 per rumah tangga miskin per bulan.

BPS mengungkap bahwa beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2023-Maret 2024, antara lain tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,12 persen.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2024 adalah data Susenas Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2024. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 28 Februari 2025 dengan judul “Keterbatasan Ekonomi Picu Lonjakan Penderita Gangguan Jiwa di Lampung