• Jumat, 28 Februari 2025

Warga Desa Gedung Ringin Lamtim Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Kamis, 27 Februari 2025 - 15.03 WIB
138

Penampakan buaya yang berhasil ditangkap warga Desa Gedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seekor buaya berukuran tiga meter berhasil ditangkap oleh warga Desa Gedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (26/2/2025) setelah binatang buas tersebut ditemukan berada di sekitar kawasan bekas galian pasir. Hingga kini, buaya tersebut masih berada di Balai Desa Gedung Ringin, menunggu tindakan selanjutnya.

Ponidi, salah seorang warga setempat, menjelaskan bahwa buaya tersebut ditemukan di lokasi bekas galian pasir milik orang tuanya, yang tidak jauh dari rumahnya. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Suparno, warga lain yang melihat buaya mendekati kandang kambing miliknya. Suparno mengira binatang tersebut bermaksud hendak memangsa kambing peliharaannya.

Namun, saat dipergoki, buaya tersebut segera berbalik arah dan masuk ke dalam bekas galian pasir yang dipenuhi air. Suparno pun segera memberi informasi kepada warga sekitar mengenai keberadaan buaya tersebut.

"Setelah itu, Suparno memberi informasi kepada warga kalau ada buaya di bekas galian pasir," ujar Ponidi, Kamis (27/2/2025).

Kabar tentang penampakan buaya itu pun cepat menyebar. Warga yang penasaran mulai berdatangan untuk melihat langsung binatang buas yang telah menambah ketegangan di desa mereka. Beberapa warga, termasuk mereka yang memiliki keberanian lebih, mulai merencanakan untuk menangkap buaya tersebut.

Proses penangkapan pun dimulai sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melakukan berbagai upaya untuk menaklukkan buaya yang tampak semakin sulit dijangkau. Setelah berjuang keras selama berjam-jam, pada tengah malam pukul 23.30 WIB, akhirnya buaya tersebut berhasil ditangkap oleh warga.

Meski sudah tertangkap, buaya tersebut masih belum dipindahkan ke tempat yang seharusnya. "Sampai sekarang, buaya itu masih berada di balai desa. Belum ada petugas terkait yang datang untuk membawa atau melepaskan buaya ke habitat aslinya atau melakukan karantina," jelas Ponidi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam menangani penemuan hewan liar semacam itu. Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dari instansi terkait untuk memastikan keselamatan warga dan kelestarian satwa tersebut.

Pihak terkait seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung diharapkan segera turun tangan. Penanganan yang tepat sangat penting, baik untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat maupun untuk menjaga agar buaya tersebut dapat kembali ke habitatnya dengan aman. (*)