• Kamis, 27 Februari 2025

Penderita Gangguan Jiwa di Lampung Terus Bertambah

Kamis, 27 Februari 2025 - 09.02 WIB
39

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, di Gedong Tataan Pesawaran. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Jumlah warga penderita gangguan jiwa di Provinsi Lampung terus bertambah. Pada tahun 2023, warga mengidap gangguan jiwa ada sebanyak 643 orang. Lalu pada tahun 2024 bertambah 188 menjadi 831 orang.

Humas Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, David, mengatakan pada tahun 2023, jumlah pasien gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung sebanyak 643 orang.

Dan pada tahun 2024 ini pasien gangguan jiwa yang dirawat Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung bertambah menjadi 831 orang. Jadi ada kenaikan sebanyak 188 orang.

“Jadi memang ada peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023,” kata David, Kamis (27/2/2024).

David mengungkapkan, faktor penyebab gangguan jiwa rata-rata karena masalah psikososial. Seperti ketidakmampuan untuk menghadapi tekanan dalam hidup karena keterbatasan kemampuan ekonomi, tekanan dalam pekerjaan, pendidikan dan yang lainnya.

Menurut David, peningkatan jumlah warga penderita gangguan jiwa ini juga menjadi indikasi positif dimana masyarakat mulai paham bahwa penderita gangguan jiwa harus dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa.

“Karena semakin cepat penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan, maka potensi untuk sembuh semakin besar,” katanya.

Ia mengatakan, peran keluarga sangat penting dalam proses perawatan lanjutan setelah pasien menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa.

“Pasien gangguan jiwa setelah pulang harus tetap kontrol melalui rawat jalan secara rutin ke poliklinik Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung,” jelasnya.

David juga mengatakan bahwa pihak keluarga juga harus membantu mengawasi pasien untuk meminum obatnya selama di rumah, dan melibatkan pasien dalam kegiatan bermasyarakat agar dapat kembali bersosialisasi. (*)