• Jumat, 28 Februari 2025

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lamtim Meningkat, Penggunaan HP Berlebih Dituding Jadi Penyebabnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 13.58 WIB
37

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Timur menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang terjadi bervariasi, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual. Penyebab terbesar dari meningkatnya kasus tersebut pengaruh dari penggunaan handphone yang tidak terkendali.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur, Titin Wahyuni, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Timur kini berada di urutan ketiga untuk kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kekerasan anak yang terjadi di daerah tersebut.

Menurut data yang dihimpun, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 23 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini meningkat tajam pada tahun 2022 dengan 44 kasus, dan kembali naik pada tahun 2023 menjadi 55 kasus. Di tahun 2024, jumlah kasus mencapai 72, yang menunjukkan bahwa setiap tahun jumlah korban kekerasan anak di Kabupaten Lampung Timur terus mengalami peningkatan.

“Ini hanya yang terlaporkan. Kami sadar masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, dan itu sangat memprihatinkan. Kekerasan terhadap anak di Lampung Timur benar-benar menjadi permasalahan serius,” ujar Titin Wahyuni. Kamis (27/2/2025).

Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur telah berupaya maksimal untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi di berbagai sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA, untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya melindungi diri dari potensi kekerasan.

Titin Wahyuni juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengatasi masalah ini. Menurutnya, sekitar 80 persen keberhasilan dalam menekan kekerasan terhadap anak bergantung pada pola asuh yang diterapkan oleh orang tua di rumah.

“Orang tua harus lebih tegas dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas anak, terutama dalam penggunaan handphone,” jelasnya.

Penggunaan handphone yang tidak terkontrol dianggap sebagai faktor utama yang mempengaruhi maraknya kekerasan seksual terhadap anak. Melalui perangkat tersebut, anak-anak dapat dengan mudah mengakses berbagai platform media sosial yang rawan menjadi sarana bagi pelaku kekerasan untuk melakukan aksinya.

“Semua informasi bisa dicari dengan mudah melalui handphone, termasuk hal-hal yang seharusnya tidak diketahui oleh anak-anak. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih tegas dalam membatasi penggunaan handphone dan memastikan anak-anak mereka tidak terjerumus dalam hal-hal negatif di dunia maya,” kata Titin menambahkan.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan peningkatan peran orang tua, kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan diminimalisir di masa mendatang. (*)