PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih

Akademisi sekaligus pengamat politik dari Universitas Saburai Lampung, Kamal Fahmi Kurnia. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan
Aries Sandi dalam Pilkada Pesawaran dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang
(PSU) dikhawatirkan berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih.
Hal
itu disampaikan oleh akademisi sekaligus pengamat politik dari Universitas
Saburai Lampung, Kamal Fahmi Kurnia, melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu,
26 Februari 2025.
"Saya
melihat dampaknya pasti, dengan kondisi sekarang ini bisa jadi berpengaruh pada
partisipasi pemilih nanti pada saat PSU. Kemudian, yang cukup menjadi pekerjaan
yang harus dipikirkan adalah efisiensi anggaran, yang harus benar-benar
dicermati," ujar Fahmi.
Dia
juga mengatakan bahwa penyelenggara harus lebih berhati-hati dalam proses verifikasi
berkas agar kejadian serupa tidak terulang.
"Walaupun
ini menjadi putusan MK yang harus dilakukan sebagai perintah konstitusi, saya
berharap penyelenggaraan tidak menurunkan kualitas, khususnya di Kabupaten
Pesawaran," katanya.
"Walaupun
ada konsekuensi penurunan partisipasi pemilih, kemudian hal lain yang sifatnya
berbeda karena sudah pernah dilakukan pemilihan dan sekarang ada pemilihan
ulang, seharusnya semangatnya juga berbeda," tambahnya.
Pada
prinsipnya, lanjutnya, keputusan MK ini dipandang positif dalam rangka
memperbaiki praktik demokrasi, khususnya dalam pemilihan bupati di Pesawaran.
"Dampaknya,
saya lebih melihat pada aspek pemilih. Semoga tidak menurunkan partisipasi.
Penyelenggara harus lebih cermat agar tidak terjadi lagi hal semacam ini,"
tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
MK Larang Caleg Terpilih Mundur demi Maju Pilkada
Jumat, 21 Maret 2025 -
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025