Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,5 Miliar

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin konferensi pers di Polres setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti
narkoba senilai Rp 2,5 Miliar.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan barang bukti yang
dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama 1 bulan terakhir.
"Dengan
rincian, 2.424,74 gram sabu dan 202 butir ekstasi," Ujarnya saat
konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/2/2025).
Adapun
pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang sebelumnya dicampur air dan
cairan pembersih wipol, lalu dibuang ke saluran pembuangan irigasi atau got.
"Sebelum
dimusnahkan, barang bukti narkoba ini dilakukan uji tes kit untuk membuktikan
keasliannya," Ucapnya.
Apabila
dinilai secara ekonomis, barang haram itu dinilai mencapai Rp 2,5 Miliar dan
menyelamatkan 12.325 jiwa.
"Barang
bukti ini akan diedarkan di Bandar Lampung, artinya tingkat peredaran narkoba
di Bandar Lampung sudah sangat tinggi," Imbuhnya.
Atas
hal itu, dirinya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk peredaran gelap
narkoba dan berupaya menjamin generasi bangsa di Bandar Lampung agar
terpelihara dari segala macam obat-batan berbahaya.
"Peran
aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Bandar Lampung yang bebas
dari narkoba," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
1.235 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di ASEAN
Selasa, 29 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Thomas: Punishment Bagi Anak Malas Belajar
Selasa, 29 April 2025 -
Renovasi Stadion dan Kehadiran Bhayangkara FC Bangkitkan Gairah Baru Sepak Bola di Lampung
Senin, 28 April 2025 -
Dosen Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Pelatihan Tenaga Terampil SDA Dinas PUPR Lampung Selatan
Senin, 28 April 2025