• Rabu, 26 Februari 2025

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,5 Miliar

Rabu, 26 Februari 2025 - 11.50 WIB
21

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin konferensi pers di Polres setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 Miliar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama 1 bulan terakhir.

"Dengan rincian, 2.424,74 gram sabu dan 202 butir ekstasi," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/2/2025).

Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang sebelumnya dicampur air dan cairan pembersih wipol, lalu dibuang ke saluran pembuangan irigasi atau got.

"Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba ini dilakukan uji tes kit untuk membuktikan keasliannya," Ucapnya.

Apabila dinilai secara ekonomis, barang haram itu dinilai mencapai Rp 2,5 Miliar dan menyelamatkan 12.325 jiwa.

"Barang bukti ini akan diedarkan di Bandar Lampung, artinya tingkat peredaran narkoba di Bandar Lampung sudah sangat tinggi," Imbuhnya.

Atas hal itu, dirinya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba dan berupaya menjamin generasi bangsa di Bandar Lampung agar terpelihara dari segala macam obat-batan berbahaya.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Bandar Lampung yang bebas dari narkoba," Pungkasnya. (*)