• Selasa, 25 Februari 2025

Wan Abdulrachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah Asal Lampung

Selasa, 25 Februari 2025 - 10.45 WIB
22

Rapat pembahasan pemberian gelar pahlawan daerah untuk Wan Abdulrachman yang berlangsung di Dinas Sosial Provinsi Lampung, Senin (24/2/2025) kemarin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Gelar Daerah (DGD) merekomendasikan Wan Abdulrachman untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah asal Provinsi Lampung. Usulan itu datang dari UIN Raden Intan Lampung. Wan Abdulrachman merupakan tokoh politik asal Lampung yang mengabdikan diri untuk dunia politik selama 35 tahun.

Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, jika pihaknya telah menggelar pertemuan atau Focus Group Discussion (FGD) dengan DGD.

"Kemarin kita sudah menggelar rapat bersama dengan Dewan Gelar Daerah untuk membahas kelengkapan berkas usulan dari UIN Raden Intan atas nama Wan Abdulrachman," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, usai mendengarkan pemaparan dari TP2GD dan dari pihak pengusul akhirnya DGD menyepakati Wan Abdulrachman direkomendasikan sebagai pahlawan daerah.

"Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdulrachman diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai pahlawan Daerah," katanya.

Menurutnya gelar pahlawan daerah rencananya akan diberikan bersamaan dengan HUT Provinsi Lampung pada Maret mendatang.

"Kalau semua setuju rencananya akan kita tetapkan yang rencananya bersamaan dengan momen hari ulang tahun Provinsi Lampung pada 18 maret 2025," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pada tahun 2024 kemarin pihaknya menerima beberapa usulan gelar pahlawan daerah dari komunitas hingga lembaga kemasyarakatan.

"Di tahun 2024 kemarin masyarakat dan lembaga di Provinsi Lampung memang ada yang mengusulkan beberapa tokoh-tokoh untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah," katanya.

Usulan tersebut diantaranya berasal dari UIN Raden Intan yang mengusulkan Wan Abdulrachman kemudian dari Dinas Sosial Lampung Barat mengusulkan Sulaiman Rasyid.

"Kemudian dari Kabupaten Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Perwira Negara dan dari KONI Provinsi Lampung mengusulkan Imron Rosadi," katanya.

Menurutnya, setelah menerima usulan tersebut pihaknya meneruskan ke Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pahlawan Daerah (TP2GD) untuk dilakukan kajian.

"Selama proses pengusulan ini, kami juga meneruskan untuk dikaji oleh TP2GD dan hasilnya yang baru memenuhi syarat dan lengkap adalah Wan Abdulrachman," jelasnya.

Sementara itu usulan dari Lampung Utara dilakukan penundaan. Hal tersebut karena pihaknya menilai Alamsyah Ratu Perwira Negara sudah seharusnya di usulkan menjadi pahlawan nasional.

"Untuk yang dari Lampung Utara kita tunda karena memang level nya sudah lebih tinggi dari pahlawan daerah. Sehingga sudah tidak pas lagi kalau pahlawan daerah karena harusnya pahlawan nasional," ungkapnya.

Selanjutnya untuk usulan dari Lampung Barat dan KONI Provinsi Lampung dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa ditetapkan dalam waktu dekat.

"Untuk Sulaiman Rasyid ini belum lengkap dan sedang kita minta lagi kelengkapan nya sehingga belum bisa kita bahas termasuk Imran Rosadi ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi," katanya.

Menurutnya kelengkapan berkas tersebut seperti bukti pendukung hingga dokumentasi yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.

"Yang belum lengkap seperti surat keputusan misal dia ditugaskan dimana maka harus di dukung oleh bukti. Selain itu juga dokumentasi sebagai evidence jadi tidak hanya narasi," tutupnya. (*)