• Selasa, 25 Februari 2025

Soal Kemungkinan Istri Aries Sandi Maju Pilkada Ulang Pesawaran, Hanifal: Asal Penuhi Syarat Silahkan

Selasa, 25 Februari 2025 - 14.54 WIB
99

Ketua Bapilu DPD Demokrat Lampung, Hanifal. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Aries Sandi sebagai pemenang Pilkada Pesawaran 2024 dan tidak memperbolehkannya mencalonkan kembali. MK memutuskan untuk diselenggarakan pemungutan suara ulang (PSU).

Sebagaimana diketahui, Aries Sandi - Supriyanto dengan nomor urut 1 diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, serta PPP. Saat dimintai tanggapan, partai pengusung mengaku akan membahas kemungkinan mencari pengganti Aries Sandi, termasuk mempertimbangkan istrinya sebagai calon.

"Ini kan ada mekanisme partai, begitu pun partai lain, ikuti saja. Kalaupun istrinya Aries Sandi memenuhi syarat dan didukung oleh partai pengusung, ya dipersilakan," ujar Ketua Bapilu DPD Demokrat Lampung, Hanifal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa, 25 Februari 2025.

Dia mengatakan, Partai Demokrat memang belum membahas secara detail pengganti Aries Sandi karena masih di Jakarta mengikuti kongres partai berlambang mercy.

"Hampir sebagian besar pengurus Demokrat tengah menghadapi kongres. Memang belum sempat dibahas. MK menyatakan partai pengusung harus membahas hal ini bersama partai pengusung Aries Sandi - Supriyanto," katanya.

"Pasti ke depannya pengurus Demokrat akan membahas masalah tersebut. Pastinya secepatnya. DPD dan DPC Partai Demokrat Pesawaran akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah ke depan termasuk bersama partai pengusung," tambahnya.

Lebih lanjut, Hanifal menegaskan bahwa partai menerima keputusan mahkamah dan meminta berbagai pihak untuk patuh pada putusan tersebut.

"Ini keputusan tertinggi yang bersifat final dan mengikat, serta tidak ada mekanisme banding ataupun proses persidangan lainnya. Kita menghormati keputusan MK. Kita mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk menciptakan suasana kondusif pascaputusan MK," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU mengenai PSU tersebut.

"Kita menunggu dulu keputusan tersebut dieksekusi oleh KPU. Baru kita komunikasi ke partai pengusung. Yang jelas, kita hormati semua keputusan hukum (MK), DPP seperti apa, kita sekarang belum bisa berandai-andai karena perlu laporan ke DPP. Koordinasi pasti dilakukan, tapi kita menunggu terlebih dahulu putusan MK dieksekusi oleh KPU," tutupnya. (*)