• Selasa, 25 Februari 2025

Pengamat Dorong Pengawasan Melekat Pada Dana BOS di Sekolah

Selasa, 25 Februari 2025 - 14.30 WIB
27

Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Prof. Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Prof. Undang Rosidin, mendorong optimalisasi pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Pengawasan itu harusnya ada internal dan eksternal. Dalam internal itu ada komite sekolah, ada pengawas sekolah yang merupakan binaan. Eksternal itu ada inspektorat yang turun memantau realisasi BOS itu sendiri. Kalau tidak ada pengawasan, maka penyelewengan itu akan tetap ada. Itu bisa ditemukan oleh tim monitoring, baik internal maupun eksternal," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa, 25 Februari 2025.

Undang menerangkan, dana pendidikan terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu dana investasi dan dana personal yang diperuntukkan khusus bagi siswa.

"Adapun dana BOS itu untuk operasional sekolah serta sarana pembelajaran yang berkualitas," katanya.

Dalam panduan, kata Undang, dana BOS diperuntukkan untuk berbagai jenis kebutuhan sekolah.

"Realisasi dana BOS itu ada anggaran berapa persen untuk buku, berapa persen untuk pembelajaran, berapa persen untuk honor guru. Jadi kalau itu sesuai dengan panduan, saya kira harusnya bagus dan dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa di sekolah," katanya.

Dia mengatakan, terdapat banyak temuan kasus sekolah yang diduga terjerat korupsi dana BOS.

"Saya rasa tidak dapat ditutupi, ada kepala sekolah yang korupsi dana BOS, makanya pengawasan harus optimal dilaksanakan," katanya.

"Ada saja oknum kepala sekolah yang menyelewengkan kewenangannya untuk meraup keuntungan. Makanya harus ada pengawasan yang melekat, dikontrol, dan dipantau apakah sudah sesuai dengan rambu-rambu atau tidak," tutupnya. (*)