• Rabu, 26 Februari 2025

M Nasir Siapkan Gugatan ke MK Terkait Dugaan Kecurangan Pilkada Pesawaran 2010

Selasa, 25 Februari 2025 - 15.50 WIB
108

Mantan Calon Bupati Pesawaran 2010 M Nasir. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Politisi Partai Nasdem M Nasir mengungkapkan rencananya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Pesawaran 2010.

Gugatan tersebut muncul usai KPU Pesawaran menetapkan Aries Sandi Darma Putra sebagai calon bupati melalui persyaratan pencalonan yang kemudian dipertanyakan.

Dalam persidangan di MK baru-baru ini, terungkap bahwa Aries Sandi menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) sebagai salah satu persyaratan pencalonannya pada Pilkada 2010.

"Saya sudah mendengar putusan MK, yang mana dalam fakta persidangan, hakim menyebutkan bahwa pencalonan Aries Sandi pada Pilkada 2010 lalu juga menggunakan SKPI tersebut," ucap Nasir Selasa (25/2/25).

Nasir menerangkan bahwa pada masa itu pihaknya telah mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran Pilkada Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang diduga dilakukan oleh Aries Sandi, mengingat selisih suara antara kedua calon kurang dari tiga persen dari total pemilih.

Gugatan tersebut sebelumnya tidak dikabulkan oleh MK. Mengenai penggunaan SKPI oleh Aries Sandi, Nasir menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui pemakaian dokumen tersebut sehingga tidak mengajukan gugatan terkait hal itu pada awalnya.

Kini, ia menduga adanya indikasi kolusi antara Aries Sandi dan penyelenggara Pilkada, terutama setelah fakta persidangan MK menunjukkan bahwa SKPI tersebut cacat dari segi prosedur.

"Jangan-jangan memang ada main mata antara Aries Sandi dan pihak penyelenggara Pilkada 2010 lalu," ungkapnya.

Nasir juga menegaskan kesiapannya untuk melaporkan dugaan manipulasi dokumen yang dinilai merugikan dirinya dalam Pilkada Pesawaran 2010.

Diketahui, pada kontestasi tersebut, M. Nasir berpasangan dengan Arofah, sedangkan Aries Sandi menggandeng almarhum Musiran.

Hasil perolehan suara menunjukkan Aries Sandi memperoleh 30,05 persen suara, sementara Nasir mendapatkan 27,77 persen dari total 204.987 pemilih tetap. Pilkada ini diikuti oleh tujuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (*)