• Selasa, 25 Februari 2025

Ketua PWNU Lampung Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Pasca Putusan MK Terkait Pilkada Pesawaran 2024

Selasa, 25 Februari 2025 - 18.36 WIB
31

Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Dr. H. Puji Raharjo. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., menyampaikan bahwa putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang berlandaskan hukum.

"Kami menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu," ujar Puji Raharjo.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil. PWNU Lampung juga mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

"Sebagai negara hukum, kita semua harus menghormati norma hukum yang telah disepakati bersama. Demokrasi tidak hanya soal kemenangan, tetapi juga ketaatan pada aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk menerima putusan ini dengan lapang dada, tetap menjaga suasana damai, serta memastikan bahwa pemilihan ulang nantinya berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi," tambahnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan karena permasalahan terkait ijazah yang digunakan.

MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari sejak putusan dikeluarkan, tanpa mengikutsertakan calon yang telah didiskualifikasi.

PWNU Lampung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat dan mendukung pelaksanaan pemilihan ulang yang jujur, adil, serta transparan.

PWNU juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. (*)