• Selasa, 25 Februari 2025

Disdikbud Lampung Bakal Tentukan Acuan Tertinggi Uang Komite Sekolah

Selasa, 25 Februari 2025 - 13.16 WIB
56

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menentukan acuan tertinggi bagi sekolah dalam menetapkan uang komite.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, jika pihaknya akan menentukan angka yang rasional sehingga tidak memberatkan wali murid.

"Terkait komite kita sedang rancang angkanya yang rasional dan tidak memberatkan wali murid. Dan InsyaAllah rancangan kami ini akan ada perubahan karena selama ini di patok tinggi," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (25/2/2025).

Menurut Thomas nantinya akan ditentukan acuan tertinggi yang disesuaikan pada masing-masing daerah dan sekolah tidak boleh menarik uang komite dari acuan yang telah ditetapkan.

"Mungkin nanti semacam ada HET tertinggi, misalnya kota Bandar Lampung maksimal sebulan nya Rp200 ribu. Kan ada yang sekian misalnya Rp3 juta, untuk kabupaten Rp2 juta, ini akan kita kurangi," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga akan mencari sumber pendapatan lain dan tidak menutup kemungkinan uang komite akan dihilangkan sepenuhnya.

"Sambil kita mencari aspek pendapatan dari sektor yang lain. Kalau sudah clear nanti pak gubernur akan memberi kebijakan secara perlahan itu akan kita hilangkan tapi berproses. Paling tidak kita kurangi, kurangi, kurangi supaya tidak memberatkan," jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rasionalisasi dan klasifikasi sehingga ke depan para wali murid tidak keberatan dengan uang komite yang telah ditetapkan.

"Kita lakukan rasionalisasi dan klasifikasi tetapi kita ada HET tertinggi jadi kita ada patokan tidak boleh melebihi patokan. Kalau melebihi berarti dia melanggar apa yang menjadi ketentuan yang kita buat. Ini kita rumuskan, insyaallah dalam waktu dekat kita launching dalam bentuk edaran dan lain-lain," tutupnya. (*)