• Rabu, 26 Februari 2025

2.107 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Keselamatan Krakatau di Lambar, 112 Ditilang

Selasa, 25 Februari 2025 - 10.25 WIB
27

Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) saat menggelar razia pada Operasi Keselamatan Karakatau 2025. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) mencatat sebanyak 2.107 pelanggar terjaring razia pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Karakatau 2025 yang telah digelar sejak 10-23 Februari 2025 lalu, 112 diantaranya dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Deni Saputra mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau petugas gabungan menjaring ribuan pelanggar yang di dominasi pengendara roda dua.

"Selama pelaksanaan operasi keselamatan krakatau petugas berhasil menemukan 2.107 pelanggar lalu lintas, 1.995 pelanggar kita berikan sanksi teguran, 112 lainnya kita berikan sanksi tilang," kata dia, Selasa (25/2/2025).

Ia mengatakan mayoritas pelanggar lalu lintas tersebut kedapatan melanggar lalu lintas dengan tidak memakai helm standar SNI, menggunakan knalpot brong, TNKB yang tidak sesuai serta tidak menggunakan safety belt.

"Dari anatomi pelanggaran lalu lintas didapat pelanggaran didominasi paling tinggi tidak menggunakan Helm SNI, Knalpot Brong, TNKB yang tidak sesuai, kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan safety belt," sambungnya.

"Untuk pelanggar paling banyak di dominasi kendaraan roda dua dan mobil penumpang hingga mobil barang, terhadap pelanggar kita berikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pengendara," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa, selain memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, petugas juga melakukan berbagai kegiatan preemtif bersama instansi terkait melaksanakan Rampcheck kendaraan Umum Bus.

"Pemeriksaan Kesehatan kepada pengemudi/penumpang, pengecekan urine secara random terhadap pengendara sepeda motor, safety riding ke sekolah dan emberian air mineral kepada pengendara sepeda motor," kata dia.

"Lalu pemasangan benner, pemberian leaflet kepada masyarakat serta bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan rambu-rambu lalulintas dan tempat tempat parkir lokasi wisata menjelang idul Fitri 1446 H," sambungnya.

ia mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)