• Senin, 28 April 2025

Lampung Terima Alokasi Dana BOS 2025 Sebesar Rp1,615 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 - 15.22 WIB
126

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler dalam satu tahun 2025 sebesar Rp1.615.298.801.000.

Jumlah tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8/P/2024 Tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti.

Dalam keputusan tersebut yang dikutip pada Senin (24/2/2025), Abdul Mu’ti menjelaskan, satuan biaya dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan masing-masing daerah.

Selain itu, penerima dana bertanggung jawab menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan besaran alokasi dana dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya masing-masing daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada lampiran keputusan menteri itu, besaran alokasi dana BOS satu tahun untuk Provinsi Lampung sebanyak Rp1.615.298.801.000, dengan total jumlah siswa 1.438.511 yang terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Adapun rincian besaran alokasi dana BOS satu tahun pada masing-masing kabupaten kota di Lampung antara lain:

1.         Kabupaten Lampung Barat Rp4.165.360.000 (47.415 siswa)

2.         Kabupaten Lampung Selatan Rp90.493.000.000 (173.779 siswa)

3.         Kabupaten Lampung Tengah Rp242.124.130.000 (213.205 siswa)

4.         Kabupaten Lampung Timur Rp175.985.000.000 (160.202 siswa)

5.         Kabupaten Lampung Utara Rp118.681.770.000 (103.050 siswa)

6.         Kabupaten Mesuji Rp44.646.652.000 (39.346 siswa)

7.         Pesawaran Rp74.614.598.000 (69.788 siswa)

8.         Kabupaten Pesisir Barat Rp35.952.884.000 (30.584 siswa)

9.         Kabupaten Pringsewu Rp88.719.500.000 (77.905 siswa)

10.       Kabupaten Tanggamus Rp98.919.502.000 (92.328 siswa)

11.       Kabupaten Tulang Bawang Rp82.438.736.000 (72.977 siswa)

12.       Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp57.385.600.000 (52.566 siswa)

13.       Kabupaten Way Kanan Rp94.924.469.000 (83.325 siswa)

14.       Kota Bandar Lampung Rp199.602.100.000 (175.928 siswa)

15.       Kota Metro Rp56.645.500.000 (46.113 siswa)

Sementara dikutip dari laman website https://bosp.dikdasmen.go.id/, Senin (24/2/2025), laporan penyaluran BOS tahap 1 tahun 2025 di Provinsi Lampung total mencapai Rp807.452.370.500.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto mengatakan alokasi BOS sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus.

"Pada 2025, Kemendikdasmen memiliki terobosan, peningkatan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus untuk menekan ketimpangan biasa pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama. Terobosan ini menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik," ungkap Anang.

Menurutnya, Kemendikdasmen sedang melakukan persiapan penyaluran untuk percepatan penerimaan dana BOSP TA 2025 yang lebih awal di satuan pendidikan.

Penyaluran langsung Dana BOSP yang memasuki tahun ke-6 ini berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. (*)