Lampung Terima Alokasi Dana BOS 2025 Sebesar Rp1,615 Triliun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana bantuan operasional
sekolah (BOS) reguler dalam satu tahun 2025 sebesar Rp1.615.298.801.000.
Jumlah
tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
8/P/2024 Tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan
Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti.
Dalam
keputusan tersebut yang dikutip pada Senin (24/2/2025), Abdul Mu’ti
menjelaskan, satuan biaya dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan
masing-masing daerah.
Selain
itu, penerima dana bertanggung jawab menggunakan dana sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Dan besaran alokasi dana dihitung berdasarkan
jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya masing-masing daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada
lampiran keputusan menteri itu, besaran alokasi dana BOS satu tahun untuk
Provinsi Lampung sebanyak Rp1.615.298.801.000, dengan total jumlah siswa
1.438.511 yang terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Adapun
rincian besaran alokasi dana BOS satu tahun pada masing-masing kabupaten kota
di Lampung antara lain:
1. Kabupaten Lampung Barat Rp4.165.360.000
(47.415 siswa)
2. Kabupaten Lampung Selatan
Rp90.493.000.000 (173.779 siswa)
3. Kabupaten Lampung Tengah
Rp242.124.130.000 (213.205 siswa)
4. Kabupaten Lampung Timur
Rp175.985.000.000 (160.202 siswa)
5. Kabupaten Lampung Utara
Rp118.681.770.000 (103.050 siswa)
6. Kabupaten Mesuji Rp44.646.652.000
(39.346 siswa)
7. Pesawaran Rp74.614.598.000 (69.788 siswa)
8. Kabupaten Pesisir Barat
Rp35.952.884.000 (30.584 siswa)
9. Kabupaten Pringsewu Rp88.719.500.000
(77.905 siswa)
10. Kabupaten Tanggamus Rp98.919.502.000
(92.328 siswa)
11. Kabupaten Tulang Bawang Rp82.438.736.000
(72.977 siswa)
12. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Rp57.385.600.000 (52.566 siswa)
13. Kabupaten Way Kanan Rp94.924.469.000
(83.325 siswa)
14. Kota Bandar Lampung Rp199.602.100.000
(175.928 siswa)
15. Kota Metro Rp56.645.500.000 (46.113
siswa)
Sementara
dikutip dari laman website https://bosp.dikdasmen.go.id/, Senin (24/2/2025),
laporan penyaluran BOS tahap 1 tahun 2025 di Provinsi Lampung total mencapai
Rp807.452.370.500.
Kepala
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto
mengatakan alokasi BOS sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus.
"Pada
2025, Kemendikdasmen memiliki terobosan, peningkatan satuan biaya majemuk pada
satuan pendidikan di daerah khusus untuk menekan ketimpangan biasa pendidikan
antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama. Terobosan ini menyasar 15.046
satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik," ungkap Anang.
Menurutnya,
Kemendikdasmen sedang melakukan persiapan penyaluran untuk percepatan
penerimaan dana BOSP TA 2025 yang lebih awal di satuan pendidikan.
Penyaluran
langsung Dana BOSP yang memasuki tahun ke-6 ini berkolaborasi dengan
Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. (*)
Berita Lainnya
-
Santri Pondok Pesantren Al Muawanah Lampung Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Perundungan
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Thomas: Pelajaran Bagi Anak Malas Belajar
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Jenjang SD Paling Banyak
Senin, 28 April 2025 -
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025