• Selasa, 25 Februari 2025

Drainase Tidak Berfungsi, 224 Rumah di Way Huwi Lampung Selatan Terdampak Banjir

Senin, 24 Februari 2025 - 13.54 WIB
43

BPBD Kabupaten Lampung Selatan saat mengecek banjir di Way Huwi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 224 rumah milik warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, terdampak banjir akibat curah hujan tinggi dan tidak adanya drainase. Senin (24/2/25) dini hari.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi mengatakan, pihaknya langsung turun lokasi banjir untuk mengecek rumah warga yang terdampak.

"Kita berada di Gang Irza, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dan kita melihat ini semua rumah warga terdampak banjir," ujar Ariswandi, saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Diperkirakan, genangan air yang merendam ratusan rumah warga tersebut, diakibatkan saluran drainase di rumah warga tidak ada dan sudah tertutup semua oleh semen.

"Apabila jalur drainase dan selokan diperbaiki kemudian air mengalir lancar, saya kira tidak terjadi genangan air," jelas Kalak BPBD.

Pasalnya, beberapa hari terakhir, curah hujan sedang tinggi sehingga terjadi penumpukan air yang diakibatkan drainase di permukiman warga tidak lancar.

Ariswandi merinncikan, setidaknya, genangan air merendam rumah warga di 5 Dusun di Desa Way Huwi. Diantaranya, RT 16 Dusun 4 terdapat 31 rumah, RT 11 Dusun 2 ada 15 rumah.

Lalu, RT 14 dan RT 14A Dusun 9 tercatat 153 rumah, RT 11 Dusun 3 terjadi tanah longsor mengakibatkan 1 bangunan dapur rumah roboh. Terkahir, RT 02 Dusun 1 terdata 25 rumah terendam air.

"Total ada  224 rumah terendam air dan 1 bangunan dapur warga roboh akibat tanah longsor," tegas Ariswandi.

Ariswandi berharap, seluruh masyarakat yang tinggal di Desa Way Huwi dan sekitarnya memperhatikan drainase untuk menghindari kejadian banjir, kedepannya.

"Saya mohon kesadaran masyarakat supaya drainase dibongkar dan dibuka sehingga aliran air menjadi lancar," pungkas Kalak BPBD. (*)