• Sabtu, 22 Februari 2025

Kerukunan Masyarakat Batak Lampung Gelar Seminar Adat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16.53 WIB
253

Kerukunan Masyarakat Batak Lampung Gelar Seminar Adat . Foto: Didik/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Provinsi Lampung menggelar seminar adat dan musyawarah besar, di Gedung Eben Heazer HKBP Tanjung Karang, hari ini Jumat (21/2/2025). 

Kegiatan ini mengusung tema 'Ingkon Hita do Manjaga Dohot Melestarihon Budaya Ta' dengan subtema 'Aek Godang Aek Laut, Dos Ni Roha Sibahen Na Saut'.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dihadiri 178 peserta dari perkumpulan marga dan dan pengurus Kerabat Kabupaten/Kota di Lampung.

Seminar ini dipandu oleh Nyonya Elida Purba dan diawali dengan sambutan dari Ketua Umum Kerabat Lampung, Dr. Donald Haris Sihotang S.E, M.M,. Dalam sambutannya, ia mengajak perantau Batak di Lampung untuk tetap bersatu di tengah masyarakat dan berperan aktif dalam mempertahankan budaya serta adat istiadat Batak. 

Donald Sihotang mengajak peserta seminar bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan adat dan budaya di tanah perantauan.

"Kebersamaan dan kekompakan kita sebagai masyarakat Batak di Lampung harus selalu kita jaga, sehingga kita tetap menjadi komunitas yang solid, bersatu, dan saling mendukung," ujarnya.

Sekretaris Umum Kerabat Lampung, Pdt. Haposan M. Hutagalung, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat dan menggali pengetahuan terkait adat Batak serta mempererat pemahaman agar dapat menjalankan adat yang mufakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat Batak perantauan.

Seminar budaya ini menghadirkan narasumber Pdt. B. Sagala, S.Th., dengan topik yang ia bawa adalah Tradisi Marsuhat di Ampang. Ia menjelaskan bahwa Marsuhat di Ampang adalah tradisi penyampaian mahar kepada pihak perempuan, di mana ayah perempuan adalah saudara laki-laki dari ibu (pariban kandung).

Dalam pemaparannya, Pdt. B. Sagala menyebutkan bahwa isi mahar dalam tradisi ini meliputi gelang lengan (puntu/sitompi), cincin (tintin gajah dompak), anting (ulang-aling), tagan (tempat penyimpanan sirih), ringgit (kotak perhiasan dari perak), dan ulos sibolang.

Mahar ini dahulu dibawa dengan ampang di atas kepala oleh ibu dari mempelai pria sebagai bentuk penghormatan.

"Namun untuk saat ini, Marsuhat Di Ampang ini sudah jarang dilakukan oleh masyarakat batak, bahkan hampir tidak ada" Ucap Pdt. Sagala ketika dimintai keterangan Jumat (21/2/2025)

Seiring dengan perkembangan zaman, tradisi Marsuhat di Ampang mulai jarang dilakukan dan bahkan hampir ditinggalkan. Oleh karena itu, Pdt. B. Sagala mengajak peserta untuk tetap melestarikan nilai-nilai adat Batak agar tidak hilang ditelan modernisasi.

Selain paparan dari narasumber, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait praktik adat Batak dalam kehidupan mereka, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pembahasan yang disampaikan.

Acara berlangsung dengan tertib dan lancar. Para peserta menyatakan bahwa seminar ini memberikan wawasan yang lebih luas tentang budaya Batak serta mempererat hubungan antar sesama perantau di Lampung. Banyak peserta berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin.

Seminar ini diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama yang ditandatangani oleh pengurus serta perwakilan punguan marga di Lampung. Keputusan ini akan menjadi pedoman dalam upaya pelestarian adat dan budaya Batak di perantauan.

Dengan suksesnya kegiatan ini, Kerabat Lampung berharap dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat Batak di Lampung untuk bersatu dan berkembang bersama dalam menjaga nilai-nilai budaya leluhur mereka. (*)