• Sabtu, 22 Februari 2025

Curhat Pilu Wanita Asal Lambar Jadi Korban KDRT, Ditelantarkan hingga Anak Dibawa Suami

Jumat, 21 Februari 2025 - 19.28 WIB
572

EM korban KDRT hanya bisa berbaring di tempat tidur akibat luka di sekujur tubuhnya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seorang wanita yang berasal dari Pekon (Desa) Tanjung Raya, Kecamatan Sukau berinisial EM (17) menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial RA, yang merupakan warga Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, kabupaten Oku Selatan.

EM menceritakan, peristiwa naas yang menimpa dirinya tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025), di Jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, mirisnya perbuatan keji tersebut dilakukan sang suami bersama mertua korban.

Korban menuturkan, kronologis kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah mertuanya, saat itu korban diminta oleh sang suami untuk berjemur, namun karena kondisinya sedang sakit ia menolak sebab kondisi korban sedang tidak memungkinkan banyak beraktivitas.

Karena permintaan tidak dituruti, suami korban kemudian marah dan langsung mengangkat korban kemudian membanting korban ke lantai, setelah dibanting korban kemudian diinjak menggunakan kaki sambil memukul korban hingga korban tak berdaya.

Dari kejadian tersebut korban mulai mengalami luka memar dibagian tangan kiri dan kaki sebelah kiri juga terkilir, korban mengaku bukan hanya kali itu saja mengalami KDRT bahkan ia pernah di pukul di bagian pipi sebelah kanan, suami korban juga pernah menarik, mengangkat, dan membanting.

"Bahkan saya pernah dalam kondisi terlentang di injak bagian tangan kiri dan kaki kiri saya hingga mengalami lebam, bahkan saat ini saya masih gak mampu berjalan karena luka yang saya alami," kata korban kepada wartawan saat di kunjungi di kediamannya, Jumat (21/2/2025).

Setelah mengalami KDRT dan mendapat sejumlah luka lebam hingga membuat korban tak berdaya bahkan tidak bisa berjalan, mirisnya lagi suami korban memulangkan korban menggunakan travel dan menurunkan korban di halaman Indomaret di sekitar rumah korban tanpa belas kasihan.

Bahkan lebih mirisnya lagi korban mengalami KDRT setelah melahirkan anaknya yang baru berusia 5 bulan dan kini anaknya dibawa oleh keluarga sang suami, atas kejadian tersebut keluarga korban sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus visum ke RSUD Alimudin Umar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat beberapa luka ditubuh korban akibat penganiayaan yang dilakukan sang suami, atas dasar tersebut keluarga korban pun sudah membuat laporan ke polisi agar menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku agar di proses hukum.

Ayah korban berinisial NS (44) mengaku tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap putrinya, ia menuntut agar pihak berwajib bisa menangkap pelaku dan bisa memberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya tersebut.

"Sungguh kejam perlakuan suami dan mertuanya, karena anak saya diperlakukan seperti itu di hadapan orang tua pelaku namun orang tua pelaku diam saja, kami ingin keadilan bagi anak kami, kejadian ini sangat menggores luka bagi kami," kata dia sambil meneteskan air mata.

"Apalah daya kami banyak kekurangan dan keterbatasan dari segi ekonomi dan pengetahuan, tetapi kami mohon agar keadilan bisa ditegakkan bagi anak kami, anak kami sangat menderita mentalnya terguncang, dia baru saja melahirkan dan usia anaknya sekarang lima bulan," sambungnya.

Yang lebih miris dan kejamnya lagi sehingga membuat keluarga merasa tidak terima adalah, ketika korban sudah ditinggalkan di halaman Indomart tanpa bisa berjalan dan dipisahkan dari sang anak yang masih berusia 5 bulan, tiga hari pasca kejadian korban langsung di talak oleh sang suami.

Sementara itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, jajaran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat langsung merespon peristiwa kelam itu untuk memberikan pendampingan hukum terhadap korban, agar korban bisa mendapatkan keadilan atas apa yang dialami.

Ketua LBH Lampung Barat Zeflin Erizal melalui perwakilannya Helda Rina yang juga Ketua Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak Posbakum Lampung Barat mengatakan pihaknya siap membantu mengawal proses hukum yang dialami korban sampai korban mendapatkan keadilan.

"Kami siap untuk mengawal dan mendampingi perkara tersebut atas nama kemanusiaan dan empati sesama kaum perempuan, kami juga sudah mengunjungi dan melihat langsung kondisi korban yang sangat memperihatinkan, perbuatan suaminya sangat keji," imbuhnya.

Setelah mendengarkan seluruh kronologis dari korban, Helda mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan jajaran penyidik Polres Oku Selatan, sebab dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban secara langsung untuk seluruh proses hukum yang ada.

"Kasus ini harus menjadi perhatian kita semua, saya merasa harus ikut serta, karena membantu sesama adalah wujud dari kepedulian dan tanggungjawab sosial, karena jika kita sudah tidak peduli dengan sesama kita bukan hidup tapi hanya bernafas," tegasnya.

"Maka dari itu untuk menangani perkara ini kerjasama yang baik diperlukan baik dari pihak keluarga, masyarakat serta pemerintah untuk menekan angka perkara-perkara KDRT. Kami akan mendampingi proses hukum ini untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (*)