• Jumat, 21 Februari 2025

Usai Buron, Perampok Asal Jambi Digerebek di Lampung Selatan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16.39 WIB
331

A (38) seorang petani berasal dari Kelurahan Rombang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi tak berkutik saat ditangkap di persembunyiannya di Lampung Selatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Viral beredar di media sosial (Medsos) TikTok ihwal penangkapan daftar pencarian orang (DPO) perampokan di Kota Jambi, Provinsi Jambi, digerebek di Kalianda, Lampung Selatan.

Dalam postingan akun TikTok bernama @mahyudin.azka berdurasi 15 detik menampilkan penangkapan seorang DPO di sebuah kontrakan di Gang Palem, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda.

Penggerebekan itu, diposting hari Rabu (19/2/2025) kemarin, sekitar jam 21.47 WIB. Video penangkapan, telah dilihat 64.200 kali dan mendapat 892 suka dari netizen.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul membenarkan, penangkapan seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Polresta Jambi, Polda Jambi.

"Betul. Unit Jatanras Polresta Jambi melakukan penangkapan seorang DPO curat di backup Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, di Gang Palem, Kelurahan Kalianda," ujar Kasi Humas, Kamis (20/2/2025).

Wayan menjelaskan lebih lanjut, penangkapan oleh tim gabungan tersebut, dilakukan hari Rabu (9/2/2025) kemarin, sekitar jam 14.45 WIB.

"Lokasi penangkapan di Gang Palem, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda," sambungnya.

Ia sedikit menceritakan, bahwa inisial A (38) seorang petani berasal dari Kelurahan Rombang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Informasinya, pelaku melakukan aksi Curat di sebuah ruko di wilayah hukum Polresta Jambi," urai Wayan. (*)