• Sabtu, 26 April 2025

Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap, DPRD Lampung: Efisiensi Jangan Jadi Alasan Mengurangi Porsi Pendidikan

Kamis, 20 Februari 2025 - 14.33 WIB
91

Unjuk rasa 'Indonesia Gelap' yang terpusat di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2025).. Foto: Dok.liputan6

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa 'Indonesia Gelap' yang terpusat di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Unjuk rasa kali ini merupakan aksi terpusat nasional setelah massa BEM Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa serentak di masing-masing daerah.

Di Provinsi Lampung, aksi unjuk rasa dilakukan oleh ratusan mahasiswa pada, Senin (17/2/2035) yang berlangsung di halaman kantor DPRD Lampung.

Saat dimintai keterangan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar mengatakan, jika dalam unjuk rasa tersebut ada beberapa point yang disampaikan oleh mahasiswa. 

Diantaranya kaji ulang Inpres No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat dan upaya penanganan banjir di Bandar Lampung.

"Yang jelas kita memahani apa yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo dan pemerintah pusat terkait dengan efisiensi anggaran karena melihat perlu penghematan dibeberapa aspek," kata dia saat dimintai keterangan.

Namun ia menegaskan jika jangan sampai efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat menjadi alasan untuk mengurangi porsi terhadap pendidikan dan juga kesehatan.

"Kami sudah berkomitmen jangan sampai efisiensi jadi alasan untuk mengurangi porsi terhadap pendidikan dan kesehatan. Apa lagi sudah ada undang-undang kalau APBN 20 persen untuk pendidikan," katanya.

Selain itu, para mahasiswa juga menyampaikan tuntutan terkait dengan HAM. Dimana salah satu temuan kasusnya penertiban lahan Pemprov Lampung di Sabah Balau beberapa waktu yang lalu.

Dimana terdapat 43 rumah warga yang dilakukan penertiban baru 7 orang yang telah menerima uang kompensasi sementara sisanya belum.

"Sisanya yang belum mendaptkan kompensasi ini harus ada upaya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," tuturnya.

Sementara itu, secara nasional terdapat sembilan point tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. 

  1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
  2. Tranparansi status pembangunan dan pajak rakyat
  3. Evaluasi besar-besaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  4. Tolak revisi Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba 
  5. Tolak dwifungsi TNI
  6. Sahkan RUU Perampasan Aset
  7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
  8. Tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat
  9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo. (*)