Dampak Inpres, DAK dan DAU Pemkab Mesuji Dipangkas Rp 57 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Dampak Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, dana transfer ke Kabupaten Mesuji mendapatkan pemotongan dari DAK Fisik Infrastruktur dan DAU SG Infrastruktur sebesar Rp57 Miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra mengatakan, dampak dari Inpres tersebut, DAU dan DAK Pemkab Mesuji dipangkas Rp57 Miliar.
Ia juga mengatakan jika saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji masih melakukan rasionalisasi.
"Jadi, saat ini kami sedang merasionalisasi, tindak lanjut Inpres No 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja," kata Olpin, dalam keterangannya, Rabu (19/02/2025) pagi.
Olpin menjelaskan bahwa, dalam merasionalisasi, antaranya perjalanan dinas 50 persen. "Untuk yang lain-lain, seperti rapat, meeting di luar kantor, ATK, itu dilakukan efisiensi secara selektif," jelasnya.
Nantinya, lanjut Olpin, setelah rasionalisasi, pihaknya akan mengirim laporan hasil ke pusat sekaligus menunggu surat edaran (SE) dari Kemendagri terkait pergeseran tersebut. "Untuk waktu ya sekitar sampai akhir Bulan Februari ini," ungkapnya.
Sementara Asisten Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Dahuri Santoni mengatakan, bahwa Inpres No 1 tahun 2025 itu adalah penyesuaian kondisi negara.
"Itu kan sesuai dengan kondisi Negara saat ini, mana yang penting, mana yang menjadi mandatory pusat, kita patuh dan menjalankannya," ungkapnya.
Namun, ungkap Dahuri, hal itu tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah tantangan dan tetap saja semua lini harus berinovasi, untuk koordinasi terbatas, ya bisa melalui online, komunikasi by phone, atau zoom. Tugas kita saat ini adalah bagaimana menggali potensi-potensi di daerah kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025