Sistem Pengelolaan Sampah Controlled Landfill di TPA Bakung Capai 65 Persen

Pengelolaan sampah di TPA Bakung yang mulai beralih ke metode controlled landfill, Senin (17/2/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung, Teluk Betung Barat, setelah lokasi tersebut disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena tidak memenuhi standar pengelolaan yang ramah lingkungan.
Kini pengelolaan sampah di TPA Bakung beralih ke metode controlled landfill telah mencapai 65 persen yang sebelumnya menggunakan teknik open dumping.
"Alhamdulillah untuk saat ini sistem pengelolaan sampah dengan Controlled landfill di TPA Bakung sudah capai 65 persen, " ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, Senin (17/2/2025).
Beralihnya ke sistem yang sekarang jelasnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, dan pihak-pihak yang berkompeten.
"Metode controlled landfill bertujuan untuk memastikan bahwa air lindi, yang merupakan cairan hasil pembusukan sampah, tidak bercampur dengan air hujan atau meresap ke dalam tanah. Sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan di sekitar TPA Bakung, " jelasnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan pipa dasar untuk memisahkan air lindi dari air hujan. Selain itu, sampah yang telah dipadatkan akan ditutup dengan lapisan tanah dan dilapisi dengan bahan geomembran.
Namun, Veni mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam pelaksanaan metode baru ini, seperti pelapisan tanah yang tertunda akibat intensitas hujan yang tinggi. Meski demikian, upaya perbaikan terus dilakukan agar sistem pengelolaan sampah bisa berjalan lebih optimal.
"Kendalanya memang seperti akan melapisi tanah, tapi karena hujan sehingga diundur, " ucapnya.
Selain permasalahan teknis, Veni juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
"Jika masyarakat dapat memilah sampah dengan baik, maka beban di TPA juga akan berkurang. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyoroti bahwa TPA Bakung telah lama menjadi sorotan akibat berbagai permasalahan kronis, seperti over kapasitas yang menyebabkan akumulasi sampah tidak terkendali serta kebakaran berulang yang kerap terjadi.
"Permasalahan ini seharusnya sudah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak lama. TPA Bakung bukan masalah baru. Kebakaran dan over kapasitas sudah sering terjadi, " ungkap dia.
Selain itu, WALHI Lampung juga merekomendasikan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah menjadi energi.
"Jika pemerintah serius, mereka seharusnya mempertimbangkan opsi seperti waste to energy, yang dapat mengubah sampah menjadi sumber daya baru,” imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Sudin: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong
Jumat, 06 Juni 2025