Sejumlah Kasus Korupsi di Lampung Mandek, LCW Soroti Kinerja Kejati

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani perkara kasus korupsi. Dimana sejumlah kasus korupsi mandek, diantaranya dana hibah KONI Lampung, kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dan kasus PT. LEB.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mendesak Kejati Lampung agar segera mengusut tuntas kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Usut tuntas, kalau dua alat bukti sudah tercukupi tunggu apalagi. Jangan sampai masyarakat menduga hal-hal yang tidak-tidak karena kasus ini," tegasnya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/2/2025).
Juendi menegaskan aparat hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu terhadap para pelaku dalam kasus korupsi tersebut. "Tidak perlu ragu-ragu, kalau memang terlibat segera tetapkan tersangka," ucapnya.
Dirinya pun berharap Kejati Lampung agar lebih profesional dan terbuka terhadap masyarakat perihal kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Siapa yang diduga terlibat dalam kasus-kasus itu harus segera diproses dan dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai masyarakat menilai buruk kerja kejaksaan hanya karena berlarutnya kasus-kasus itu tanpa ada progres. Kejati harus terbuka agar masyarakat tahu sejauh mana penanganan kasus-kasus dugaan korupsi itu," imbuhnya.
"Masyarakat hanya membutuhkan bukti, bahwa penegakan hukum berjalan sesuai alurnya. Banyak kasus-kasus terindikasi korupsi yang sudah tahunan mangkrak di Kejati Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menag Ajak Sivitas UIN Raden Intan Lampung Cetak Cendekiawan Muslim Sejati
Sabtu, 13 September 2025 -
Menteri Agama Resmikan Dua Fakultas Baru UIN Raden Intan Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025