Pengamat Nilai Retret 505 Kepala Daerah di Akmil Tidak Sejalan dengan Upaya Efisiensi Anggaran

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 505 kepala daerah akan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, menilai bahwa retret ini tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
"Berkaitan dengan retret kepala daerah di tengah upaya efisiensi anggaran, kegiatan ini jelas tidak linear dengan kebijakan tersebut. Coba dihitung, berapa biaya yang akan dihabiskan? Selain itu, mereka juga akan meninggalkan tugas pokok dan fungsi selama hampir satu minggu," ujar Candrawansah, saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2025).
Menurutnya, Presiden sebelumnya telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mencegah adanya kegiatan seremonial yang berlebihan.
"Kegiatan pemerintah seharusnya bisa dilakukan melalui media daring atau online demi efisiensi anggaran, sehingga dana yang ada dapat dialokasikan untuk program yang lebih mendesak," tegasnya.
Candrawansah juga menambahkan bahwa retret ini tidak begitu mendesak, mengingat kepala daerah yang baru dilantik seharusnya sudah memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
"Jika mereka tidak memahami tugasnya, lalu bagaimana dengan partai politik yang mengusung mereka? Sebelum mencalonkan diri, mereka sudah dianggap mengetahui segala hal yang diperlukan sebagai pemimpin daerah," jelasnya.
Terkait pelantikan serentak 505 kepala daerah, ia menyarankan agar pelantikan dilakukan setelah seluruh sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi selesai.
"Menurut saya, pelantikan serentak ini seharusnya dilakukan setelah semua sengketa di MK selesai, sehingga tidak perlu ada pelantikan ulang," ujarnya.
Candrawansah juga yakin bahwa pelantikan tetap akan berlangsung khidmat, terutama karena dilaksanakan langsung oleh Presiden. Para kepala daerah yang dilantik pun telah memahami tanggung jawab terhadap sumpah jabatan mereka.
"Yang melantik adalah Presiden, dan mereka sudah memahami janji kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga serta staf yang mendampingi pun sudah pasti dikondisikan agar tidak mengganggu jalannya acara," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa secara politik, kepala daerah harus segera merealisasikan janji-janji kampanye mereka kepada masyarakat.
"Masyarakat akan meminta pertanggungjawaban atas janji yang disampaikan saat kampanye. Jangan sampai ada alasan efisiensi anggaran, tapi kegiatan yang kurang penting justru tetap dilakukan. Hal ini yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025