Aptisi II Lampung di RPPP IV Batam: Universitas Teknokrat Indonesia Soroti KIP Kuliah PTS dan Jalur Mandiri PTN

Aptisi II Lampung di RPPP IV Batam: Universitas Teknokrat Indonesia Soroti KIP Kuliah PTS dan Jalur Mandiri PTN. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Batam - Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia yang juga Wakil Ketua Pengurus Harian Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II Lampung Dr H Mahathir Muhammad SE MM memberikan rekomendasi dalam rapat pengurus pusat dan pleno (RPPP) IV Aptisi, 14-16 Februari 2025, di Hotel Nagoya Hill Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mahathir mewakili Ketua Aptisi Wilayah II Lampung Firmansyah yang sedang ada tugas di luar negeri.
Mahathir mengemukakan tujuh perihal dalam laporannya di hadapan peserta pleno. Pertama, mengembalikan proses akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Kedua, meminta agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada perguruan tinggi swasta ditambah kuotanya. Mahathir berpendapat, KIP Kuliah sangat bagus dalam membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Akan tetapi, KIP Kuliah untuk porsi perguruan tinggi swasta mesti ditambah agar ukurannya proporsional dengan perguruan tinggi negeri. Keberpihakan kepada kampus swasta juga menunjukkan iktikad pemerintah dalam memberikan keberpihakan kepada perguruan tinggi swasta.
Ketiga, usulan agar sertifikasi kepada dosen yang sedang tugas belajar tidak diputus. Sebab, kebutuhan mereka dalam keseharian dan menyelesaikan studinya sejauh ini masih jauh dari kebutuhan.
Karena itu, Aptisi Wilayah II Lampung mengusulkan agar jangan ada pemutusan sertifikasi kepada mereka yang sedang menempuh pendidikan lanjut.
Keempat, untuk proses pengurusan guru besar atau profesor di perguruan tinggi swasta hendaknya dipermudah dalam hal persyaratan dan mesti mendapat prioritas. Hal ini akan memacu dosen untuk bersemangat dalam meraih gelar profesor atau guru besar.
Kelima, untuk syarat memperoleh hibah peneltian dan pelatihan untuk perguruan tinggi swasta hendaknya diberikan cluster tersendiri, dan disesuaikan dengan sumber daya manusianya.
Keenam, Aptisi Wilayah II Lampung meminta izin pembukaan kampus jauh perguruan tinggi negeri dihentikan. Sebab, ini berpengaruh terhadap jumlah penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta.
Yang krusial lainnya adalah pola penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang sampai empat jalur hendaknya disederhanakan.
Mahathir menyebutkan, selama ini di Lampung untuk masuk perguruan tinggi negeri bisa lewat empat jalur: undangan atau prestasi, KIP Kuliah, SNMPTN, dan mandiri.
Untuk jalur mandiri bahkan berkali-kali. Semua ini bermuara pada penerimaan mahasiwa perguruan tinggi swasta yang mengecil.
Ketujuh, adanya usulan penyetaraan ijazah kepada instansi pemerintah bagi lulusan perguruan tinggi dengan standar minimal akreditasi 'Baik'.
Rapat dan pleno serta rembuk nasional ini diikuti perwakilan perguruan tinggi swasta antara lain dari Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
45 SMP Negeri se-Bandar Lampung Terima Dana BOS Rp35,6 Miliar, Ini Rincian Sekolahnya
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskusi Publik Sebay Lampung, Soroti Ketidakadilan Hukum dan Diskriminasi yang Dihadapi Perempuan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bumi Waras Beli Singkong di Bawah Harga SK Mentan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Yayasan Pendidikan Teknokrat dan UTI Salurkan Zakat Maal ke Panti Asuhan di Bandarlampung
Rabu, 12 Maret 2025