Dicekoki Miras, Siswi SMA di Pringsewu Dicabuli Empat Kali
Tersangka saat diamankan di Mapolres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - FDS (22) alias Dani Cobra warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ditangkap petugas kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan menjelaskan, Dani Cobra diamankan Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Pringsewu di rumahnya Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pria tersebut ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan kekerasan seksual terhadap AF, remaja berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar SMA.
"Modusnya pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, setelah itu korban dicabuli.” ujar Ipda Candra mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra Jumat (14/2/2025) siang.
Menurut Ipda Chandra perbuatan asusila berlangsung empat kali dalam rentang waktu Juli hingga November 2024 di rumah pelaku. Korban tidak berani melawan lantaran pelaku mengancam akan menyebabrkan video asusila mereka.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melihat perubahan perilaku korban yang biasanya ceria menjadi pemurung dan pendiam. Setelah di bujuk akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Pihak sekolah kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga korban yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Candra.
Ipda Candra menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, dan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak. "Pelaku terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara,“ tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









