Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Lampung Masih Diblokir

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia. Foto: Lintas/Catur Surodewo
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran preservasi atau perbaikan jalan
nasional di Provinsi Lampung tahun 2025 masih diblokir. Hal ini terjadi dampak
adanya pemangkasan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp81,38
triliun. Padahal, saat ini sejumlah ruas jalan nasional sudah banyak berlubang
dan rusak.
Efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 dikhawatirkan
berdampak pada tidak adanya jalan nasional yang akan dipreservasi atau
dipelihara secara rutin, termasuk di Provinsi Lampung.
Awalnya, Kementerian PU mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar
Rp110,95 triliun. Menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2025, anggaran Kementerian PU dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun. Dengan adanya
efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57
triliun.
Menindaklanjuti efisiensi anggaran tahun 2025, Menteri PU Dody Hanggodo
telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan pembangunan
infrastruktur dan kegiatan yang tidak prioritas.
Sementara khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU,
besaran anggaran yang dipangkas mencapai Rp24,83 triliun. Ini mencakup
peniadaan pembangunan jalan sepanjang 57 kilometer serta peningkatan kapasitas
dan preservasi peningkatan 1.102 kilometer jalan, dan preservasi rutin jalan
sepanjang 47.603 kilometer serta jembatan 563.402 meter.
Menanggapi hal itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung,
Susan Novelia, mengatakan, pada awal tahun 2025 ini belum ada pekerjaan jalan
nasional yang dilaksanakan karena saat ini anggaran masih diblokir.
"Untuk saat ini belum ada pekerjaan yang dilaksanakan karena anggaran
masih diblokir," kata Susan Novelia, baru-baru ini.
Namun, Susan menyampaikan bahwa penanganan jalan nasional tahun 2025 tidak
jauh berbeda dengan yang dilakukan di tahun 2024 lalu.
"Untuk pekerjaan di tahun 2025 akan lebih banyak preservasi dan
pemeliharaan jalan nasional rutin," ucapnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu BPJN Lampung mengelola anggaran
sebesar Rp 370 miliar untuk menangani jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298
kilometer di 65 ruas jalan.
Ironisnya, saat ini sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mulai
mengalami kerusakan. Salah satunya di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung sudah
mulai banyak jalan berlubang akibat tergerus air hujan.
Pantauan di lapangan, sejumlah lubang jalan berada di Jalan Soekarno Hatta
di depan SMA Yadika, di depan Indogrosir, di depan PO Puspa Jaya, dan di depan
Asrama Haji Rajabasa.
Selain itu, sejumlah jalan berlubang juga terjadi di Jalan Lintas Sumatera
di depan Dealer Hino dan depan Politeknik Kesehatan Tanjung Karang serta di
depan lahan sawit Natar dan di depan Bandara Radin Inten II.
Kerusakan jalan nasional juga terjadi di kabupaten Lampung Barat tepatnya
di jalan lintas Liwa-Krui di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit,
yang mengalami amblas.
Sebagian badan jalan nasional penghubung Kabupaten Lampung Barat dan
Pesisir Barat tersebut amblas akibat tergerus luapan sungai yang tak jauh dari
jalan tersebut.
Keberadaan sejumlah titik jalan nasional yang rusak ini tentu akan
membahayakan pengguna jalan yang melintas. Apalagi, sebentar lagi sudah
memasuki bulan Ramadhan dan arus mudik serta arus balik Idul Fitri.
Bahkan, kerusakan jalan nasional ini sudah memakan korban jiwa pada 16
Januari 2025 lalu. Seorang wanita yang dibonceng suaminya naik motor terjatuh
hingga meninggal dunia di lokasi. Korban terjatuh akibat menghindari jalan
berlubang yang berada di Jalan Soekarno Hatta sekitaran PKOR Way Halim, Bandar
Lampung. Saat terjatuh, korban langsung tertabrak mobil yang sedang melaju di
belakangnya.
Sementara itu, Pengamat Infrastruktur, Yayat Supriyatna, mengatakan selama ini Kementerian
PU selalu menjadi kementerian yang mendapatkan alokasi pagu anggaran terbesar.
"Ini pukulan telak secara psikologis ke PU karena biasanya PU selama
ini menjadi kementerian terdepan bersama dengan Kementerian Pendidikan,"
kata Yayat.
Karenanya, Yayat menyarankan agar Kementerian PU melakukan revisi Rencana
Strategis (Renstra). Misalnya, di bidang Bina Marga, Kementerian PU disarankan untuk merincikan
apa manfaat dari perbaikan jalan terhadap penurunan biaya logistik hingga
bagaimana dampaknya bila perbaikan tidak dilakukan, serta kaitannya dengan
target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi
8 persen.
"Harusnya Kementerian PU juga menyuarakan keberatan-keberatannya.
Contohnya satu, bagaimana kondisi jalan misalnya dikaitkan dengan penurunan
beban biaya logistik. Nah, kan pemerintah menginginkan dalam tahun ini bisa gak
dalam aspek pengembangan ekonomi itu biaya logistik bisa diturunkan," kata
Yayat.
Selain itu, lanjut dia, infrastruktur juga menjadi faktor pendukung
kelancaran program swasembada pangan atau food estate, khususnya di luar Pulau
Jawa.
“Perlu dirincikan, apakah di kawasan sentra pangan tersebut, sudah tersedia
infrastruktur bidang Kementerian PU maupun Kementerian Perhubungan yang mumpuni
untuk mendistribusikan hasil panen ke wilayah lain di Indonesia,” katanya.
"Jangan sampai ketika nanti food estate-nya sudah berfungsi, panen
sudah terjadi, terjadi panen raya misalnya, tiba-tiba tidak bisa
didistribusikan karena jalannya tidak ada, pelabuhan tidak ada. Itu jadi
persoalan kan?" lanjut Yayat. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 14 Februari 2025
dengan judul “Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Lampung Masih Diblokir”
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Beberkan Alasan Belum Semua Sekolah Dapat Progam MBG
Jumat, 25 April 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Inisiasi Salat Jumat Perdana di Masjid Al Hijrah Kota Baru
Jumat, 25 April 2025 -
Mulai 2026, Pemkot Bandar Lampung Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan ASN
Jumat, 25 April 2025 -
Program kolaboratif Jadi Komitmen Pemprov Lampung dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Jumat, 25 April 2025