• Kamis, 13 Februari 2025

Terdampak Efisiensi, Anggaran KPU Dipangkas 843 Miliar, Bawaslu 955 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 13.40 WIB
19

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku terkena dampak efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto, pagu anggaran yang semula Rp3.062.311.327.000 dipangkas menjadi Rp2.219.111.327.000.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, ia mengatakan efisiensi anggaran tersebut rercatat mengalami pengurangan sebesar Rp843.200.000.000 atau 27,53 persen dari total pagu anggaran sebelumnya.

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000," kata dia, dikutip dari Detik.com, Kamis (13/2/2025).

Afif menjelaskan pemangkasan anggaran pada program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan nonoperasional tidak mendapat sasaran efisiensi.

"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga telah memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp955.000.000.000 (Rp955 miliar), sehingga, anggaran Bawaslu usai efisiensi adalah sebesar Rp1.461.945.124.000 (Rp 1,4 triliun).

"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," sambungnya.

Sekedar diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.

Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu, pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. (*)