Terdampak Efisiensi, Anggaran KPU Dipangkas 843 Miliar, Bawaslu 955 Miliar
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/terdampak-efisiensi-anggaran-kpu-dipangkas-843-mil_20250213134226.jpg)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) RI mengaku terkena dampak efisiensi anggaran yang diterapkan
Presiden Prabowo Subianto, pagu anggaran yang semula Rp3.062.311.327.000
dipangkas menjadi Rp2.219.111.327.000.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad
Afifuddin, ia mengatakan efisiensi anggaran tersebut rercatat mengalami
pengurangan sebesar Rp843.200.000.000 atau 27,53 persen dari total pagu
anggaran sebelumnya.
"Anggaran KPU dari pagu semula
Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan
kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi
Rp2.219.111.327.000," kata dia, dikutip dari Detik.com, Kamis (13/2/2025).
Afif menjelaskan pemangkasan anggaran pada
program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu,
sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan nonoperasional tidak mendapat
sasaran efisiensi.
"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi
adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan
pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga
telah memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp955.000.000.000 (Rp955 miliar),
sehingga, anggaran Bawaslu usai efisiensi adalah sebesar Rp1.461.945.124.000
(Rp 1,4 triliun).
"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp
2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000,
sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp
1.461.945.124.000," sambungnya.
Sekedar diketahui, Presiden Prabowo Subianto
mengeluarkan instruksi untuk kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah
mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu
tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.
Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka
efisiensi anggaran itu, pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya
efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran
itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun
dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Unila Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
Kamis, 13 Februari 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Pegawai Honorer Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
Kamis, 13 Februari 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Lampung Minta Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran, Jangan Korbankan Rakyat
Kamis, 13 Februari 2025 -
Emosi Tak Terkendali Akibat Kehilangan Istri, Buat Juriansah Nekat Tusuk Pegawai Damri
Kamis, 13 Februari 2025