• Kamis, 13 Februari 2025

Sidang PHPU Pesawaran, Mahkamah Konstitusi Minta KPU Bawa Raport SMA Aries Sandi

Kamis, 13 Februari 2025 - 14.33 WIB
73

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024 dengan menghadirkan sejumlah alat bukti tambahan pada sidang Senin (17/2/25).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima panggilan dari MK untuk menghadiri sidang pembuktian pada 17 Februari 2025.

"MK memanggil pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu. Jadi, kita tidak menambah lagi barang bukti. Apabila dibutuhkan keterangan, maka kami akan memberikan keterangan yang objektif sesuai dengan pengawasan Pilkada 2024," ujar Fatihunnajah di kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/2/2025).

Dalam sidang tersebut, MK meminta beberapa dokumen terkait, termasuk menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

"KPU juga diminta menyiapkan berkas pencalonan Aries Sandi pada tahun 2010 serta menghadirkan ijazah SD, SMP, dan raport SMA miliknya,” kata Fatih.

Untuk diketahui, dalam perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius, menggugat hasil Pilkada Pesawaran 2024 dengan tuduhan bahwa pencalonan Paslon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto, tidak sah karena tidak memenuhi syarat administratif, khususnya terkait ijazah SMA/sederajat.

Paslon Aries-Supriyanto berdalih bahwa ijazah yang dimaksud telah hilang. Namun, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Aries Sandi juga diketahui memiliki utang sebesar Rp386 juta dari total kewajiban Rp457 juta yang belum dilunasi selama masa jabatannya sebagai Bupati Pesawaran.

Atas dasar tersebut, Paslon Nanda-Antonius mengajukan permohonan ke MK untuk membatalkan keputusan KPU dan mendiskualifikasi Aries-Supriyanto guna menjaga keadilan dalam proses pemilu.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU Pesawaran menetapkan pasangan Aries Sandi-Supriyanto meraih 143.391 suara, unggul dari pasangan Nanda Indira-Antonius yang memperoleh 97.625 suara. (*)