Sidang PHPU Pesawaran, Mahkamah Konstitusi Minta KPU Bawa Raport SMA Aries Sandi
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/sidang-phpu-pesawaran-mahkamah-konstitusi-minta-kp_20250213143728.jpg)
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahkamah
Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024 dengan menghadirkan sejumlah alat
bukti tambahan pada sidang Senin (17/2/25).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah,
mengatakan bahwa pihaknya telah menerima panggilan dari MK untuk menghadiri
sidang pembuktian pada 17 Februari 2025.
"MK memanggil pemohon, termohon, pihak
terkait, dan Bawaslu. Jadi, kita tidak menambah lagi barang bukti. Apabila
dibutuhkan keterangan, maka kami akan memberikan keterangan yang objektif
sesuai dengan pengawasan Pilkada 2024," ujar Fatihunnajah di kantor
Gubernur Lampung, Kamis (13/2/2025).
Dalam sidang tersebut, MK meminta beberapa
dokumen terkait, termasuk menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Lampung.
"KPU juga diminta menyiapkan berkas
pencalonan Aries Sandi pada tahun 2010 serta menghadirkan ijazah SD, SMP, dan
raport SMA miliknya,” kata Fatih.
Untuk diketahui, dalam perkara Nomor
20/PHPU.BUP-XXIII/2025, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Nanda
Indira-Antonius, menggugat hasil Pilkada Pesawaran 2024 dengan tuduhan bahwa
pencalonan Paslon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto, tidak sah karena tidak
memenuhi syarat administratif, khususnya terkait ijazah SMA/sederajat.
Paslon Aries-Supriyanto berdalih bahwa ijazah
yang dimaksud telah hilang. Namun, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Aries Sandi juga diketahui memiliki
utang sebesar Rp386 juta dari total kewajiban Rp457 juta yang belum dilunasi
selama masa jabatannya sebagai Bupati Pesawaran.
Atas dasar tersebut, Paslon Nanda-Antonius
mengajukan permohonan ke MK untuk membatalkan keputusan KPU dan
mendiskualifikasi Aries-Supriyanto guna menjaga keadilan dalam proses pemilu.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi
suara, KPU Pesawaran menetapkan pasangan Aries Sandi-Supriyanto meraih 143.391
suara, unggul dari pasangan Nanda Indira-Antonius yang memperoleh 97.625 suara.
(*)
Berita Lainnya
-
Demokrat Lampung Sepakat Dukung AHY Kembali Pimpin Partai
Rabu, 12 Februari 2025 -
505 Kepala Daerah Terpilih Dilantik Serentak 20 Februari, Lampung Sisakan Satu Sengketa di MK
Selasa, 11 Februari 2025 -
Musda Golkar Lampung Digelar Juni 2025
Minggu, 09 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025