Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Pegawai Honorer Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tidak ada pegawai honorer di pemda setempat yang dirumahkan dampak dari efisiensi anggaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, saat ini para pegawai honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Honorer sudah diangkat sebagai PPKK dan ini sedang tunggu SK. Sebelum mereka menerima gaji PPPK mereka tetap di bayar, dalam artian kebijak pusat di bayar dari belanja barang dan jasa jadi bentuknya bukan dari belanja pegawai sampai mereka menerima SK," kata Fredy, saat dimintai keterangan, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu untuk pegawai honorer yang tidak lulus tes namun datanya masuk kedalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Tapi kalau yang tidak diterima dan masuk kedalam sistem BKN itu lah yang bahasanya paruh waktu. Jadi yakin saja kalau yang paruh waktu bakal bisa diangkat, jadi tetap di bayar," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Fredy mengatakan jika para pegawai di lingkungan Pemprov Lampung tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada yang Work From Home (WFH) atau Work For Anywhere (WFA).
"Kalau kita tetap bekerja biasa tidak ada WFH dan WFA. Di Lampung ini untuk pegawai jarak jarak dari rumah ke kantor tidak terlalu jauh," kata dia.
Namun ia juga mengingatkan kepada para pegawai untuk melakukan penghematan dan mengurangi kegiatan yang bersifat pemborosan.
"Tapi kita kurangi atau penghematan, listrik kalau tidak penting di matikan. Atau AC kalau bisa AC suhunya jangan 16, kalau saya 26 sampai 27," kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melakukan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang mencapai Rp600 miliar.
Pos belanja yang dilakukan efisiensi adalah belanja alat tulis kantur mencapai kurang lebih 90 persen, belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.
Belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen, belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.
Kemudian belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen, belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen.
Belanja honoranum mencapai kurang lebih 50 persen, belanja lonsultan mencapai kurang lebih 50 persen dan belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025