Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Pegawai Honorer Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pemprov-lampung-pastikan-tak-ada-pegawai-honorer-d_20250213161035.jpg)
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tidak ada pegawai honorer di pemda setempat yang dirumahkan dampak dari efisiensi anggaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, saat ini para pegawai honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Honorer sudah diangkat sebagai PPKK dan ini sedang tunggu SK. Sebelum mereka menerima gaji PPPK mereka tetap di bayar, dalam artian kebijak pusat di bayar dari belanja barang dan jasa jadi bentuknya bukan dari belanja pegawai sampai mereka menerima SK," kata Fredy, saat dimintai keterangan, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu untuk pegawai honorer yang tidak lulus tes namun datanya masuk kedalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Tapi kalau yang tidak diterima dan masuk kedalam sistem BKN itu lah yang bahasanya paruh waktu. Jadi yakin saja kalau yang paruh waktu bakal bisa diangkat, jadi tetap di bayar," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Fredy mengatakan jika para pegawai di lingkungan Pemprov Lampung tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada yang Work From Home (WFH) atau Work For Anywhere (WFA).
"Kalau kita tetap bekerja biasa tidak ada WFH dan WFA. Di Lampung ini untuk pegawai jarak jarak dari rumah ke kantor tidak terlalu jauh," kata dia.
Namun ia juga mengingatkan kepada para pegawai untuk melakukan penghematan dan mengurangi kegiatan yang bersifat pemborosan.
"Tapi kita kurangi atau penghematan, listrik kalau tidak penting di matikan. Atau AC kalau bisa AC suhunya jangan 16, kalau saya 26 sampai 27," kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melakukan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang mencapai Rp600 miliar.
Pos belanja yang dilakukan efisiensi adalah belanja alat tulis kantur mencapai kurang lebih 90 persen, belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.
Belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen, belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.
Kemudian belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen, belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen.
Belanja honoranum mencapai kurang lebih 50 persen, belanja lonsultan mencapai kurang lebih 50 persen dan belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Sebut Bakal Ada Penertiban Tahap Dua di Sabah Balau dan Sukarame Baru
Kamis, 13 Februari 2025 -
Rektor Unila Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
Kamis, 13 Februari 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Lampung Minta Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran, Jangan Korbankan Rakyat
Kamis, 13 Februari 2025 -
Emosi Tak Terkendali Akibat Kehilangan Istri, Buat Juriansah Nekat Tusuk Pegawai Damri
Kamis, 13 Februari 2025