• Kamis, 13 Februari 2025

DAK 32 Miliar Dinas BMBK Lampung Dipangkas, Perbaikan Dua Ruas Jalan Terancam Ditunda

Kamis, 13 Februari 2025 - 14.26 WIB
33

Kabid Bina Program Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Abdillah. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp32 miliar yang seharusnya diterima oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung dipangkas imbas dari efisiensi anggaran.

DAK adalah dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Kabid Bina Program Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Abdillah mengatakan, jika DAK tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai perbaikan dua ruas jalan di Lampung.

"Ada di kita DAK infrastruktur, ada dua paket senilai Rp32 miliar lebih. Itu memang ternyata dibatalkan oleh kementerian lewat APBN karena efisiensi," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya DAK tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan ruas Padang Cermin - Simpang Teluk Kiluan senilai Rp10 miliar dan ruas Negara Ratu - Simpang Soponyono senilai Rp22 miliar.

"Jadi nanti kita akan bahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk di usulkan dengan APBD karena ruas itu sangat strategis dan penting makanya kita usulkan lewat DAK," tuturnya.

Sehingga ia berharap paket pekerjaan jalan tersebut tetap bisa dijalankan guna mendukung mobilisasi masyarakat terutama menunju ke obyek wisata didaerah setempat.

"Jadi harapannya paket yang ada tetap bisa berjalan. Jadi ada beberapa opsi pertama ada tambahan dari TAPD jadi yang DAK dibatalkan dan akan tetap jalan dengan APBD," katanya.

Sementara itu Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat salah satunya adalah DAK dan DAU.

Sehingga ia meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk dapat melakukan perbaikan infrastruktur dengan mengoptimalkan dana dari opsen pajak kendaraan.

"Saya sudah sampaikan perbaikan infrastruktur dilaksanakan dengan dana opsen, itu harus di maksimalkan untuk perbaikan infrastruktur dan itu tidak kena efisiensi," kata dia.

Kemudian pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan kerjasama dengan pihak swasta untuk mendukung program perbaikan jalan.

"Kerjasama antara pemerintah daerah dan swasta harus terus ditingkatkan dan ini sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung. Kita minta jalan prioritas pariwisata dari Bandar Lampung ke Padang Cermin diselesaikan," katanya.

Diberitakan sebelum nya Kementerian Keuangan resmi memangkas anggaran transfer ke daerah pada tahun ini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Akibat efisiensi tersebut dana transfer dari pusat yang harusnya diterima oleh Pemprov Lampung juga terdampak. Dimana dana yang terpangkas adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khsusus (DAK) senilai Rp113 miliar. (*)